Khawatir Bangunan Lapas Merauke Roboh
MERAUKE- Seluruh warga binaan yang menempati gedung lantai dua, bangunan khusus yang ada di Lapas Merauke akhirnya dipindahkan ke bagian Aula Lapas Merauke, Minggu (8/6/2025) malam.
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto saat ditemui media ini, mengungkapkan, pemindahan sebagian warga binaan Lapas Merauke yang tinggal di bangunan berlantai II itu atas permintaan dari warga Binaan Lapas Merauke.
‘’Mereka khawatir bangunan roboh atau runtuh, sehingga mereka melaporkan kepada kepala jaga selanjutnya kepada kami, sehingga tadi malam sebagian warga binaan yang tinggal di gedung itu terutama yang berada di lantai II kita pindahkan ke aula tadi malam,’’ kata Dewanto.
Sementara warga binaan yang masih tersisa lanjut dia, akan dibagi ke blok-blok lainnya. Dewanto mengaku bahwa sebagian dari bagunan tersebut retak bahkan besi dari bangunan itu terlihat berkarat dan kropos karena plesteran dari bangunan itu sudah jatuh dan terkelupas. ‘’Kita tidak tahu apakah mengunakan bahan bangunan khususnya pasir lokal atau tidak, kita belum tahu,’’ jelasnya.
Karena itu, ungkap Dewanto untuk memastikan apakah bangunan tersebut aman atau tidak ditempati, maka pihaknya akan meminta ke pihak PUPR Kabupaten Merauke untuk datang memeriksa bangunan tersebut.
‘’Sebelum ada pemeriksaan ahli bangunan dari PUPR, untuk sementara 160 warga binaan yang menempati gedung tersebut kita pindahkan. Nanti kalau sudah ada pemeriksaan dan menyatakan aman untuk dihuni baru kita pindahkan Kembali warga binaan kita ke sana,’’ terangnya.
Ketika disinggung soal antisipasi kasus kaburnya warga binaan, Lapas Klas IIB Merauke memperketat pengawasan terhadap seluruh tamu dan barang titipan dari keluarga warga binaan yang masuk ke dalam Lapas Merauke. Bahkan, pihak Lapas Merauke beberapa hari lalu telah melakukan sidak dan operasi atas barang-barang dari warga binaan yang ada di setiap blok Lapas Merauke.
Kalapas Merauke Dewanto ditemui media ini di ruang kerjanya, mengungkapkan, sejak adanya kejadian Nabire tersebut, ada instruksi dari Direktur Jenderal Kemasyarakatan gangguan Kamtibmas.
‘’Kami semua diperintahkan untuk memperketat pengamanan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam hal ini TNI dan Polri,’’ kata Dewanto ditemui di ruang kerjanya Senin (9/6) kemarin.
Razia gabungan, lanjut Dewanto telah dilaksanakan pada 5 Juni 2025 lalu. Alhasil, dari razia itu ditemukan beberapa barang diantaranya balok kayu, beberapa senjata tajam berupa pisau, spiker aktif yang dimodifikasi dan beberapa barang lainnya.
‘’Tapi tidak ditemukan HP dan Narkoba. Masih dalam taraf aman, tapi tentu kita masih memiliki kekuatiran kemungkinan masioh ada yang lainnya dan pelaksanaan Razia itu berjalan aman,’’ jelasnya.
Sementara itu, sampai Senin (9/6) kemarin, jumlah warga binaan Lapas Merauke baik yang berstatus Napi maupun tahanan sebanyak 510 orang atau mengalami over kapasitas. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos