Dari video yang beredar terlihat sejumlah wartawan yang menunggu sempat melontarkan pernyataan mengapa yang mengenakan rompi dan mengapa tangan tak diborgol. Hanya saja pertanyaan ini tak ditanggapi sedikitpun oleh tersangka Febrie. Namun J
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut masih berjalan dan tersangka masih berstatus tahanan Polres Jayapura. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani p
Kepala Lapas Kelas IIA Abepura, Edy Susetyo, saat di konymenjelaskan bahwa para tahanan tersebut memanfaatkan kelengahan petugas di tengah jam rawan siang hari untuk meloloskan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, tiga dari e
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus pidana umum dilaporkan berhasil melarikan diri dari sel tahanan mereka. Aksi nekat ini memicu kepanikan dan memaksa petugas
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah "jeda waktu" untuk belajar. Seperti sekolah, warga binaan dididik untuk mengenali kesalahan masa lalu, memperbaikinya,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika menggelar razia besar-besaran untuk memberantas peredaran barang terlarang di dalam sel tahanan. Operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel kepolisian ini menyasar
Pembebasan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol. Jeremias Rontini, yang menyerahkan para tahanan kepada pihak keluarga di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana.
Proses ini tidak hanya membutuhkan keterampilan, tetapi juga kesabaran dan ketelitian tinggi. Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Negara, I Nyoman Tulus Sedeng, menjelaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari progra
Kapolres Jayawijaya melalui Kasie Propam Polres Jayawijaya Aiptu frans Risamau menyatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tak ada barang -barang terlarang yang sengaja dibawa masuk ke sel saat tahanan di jengu
Plh Kalapas Kelas II B Wamena Munir Kossah membenarkan adanya 7 Warga Binaan yang mencoba melarikan diri baik itu yang berstatus Narapidana dan juga tahanan, namun sudah berhasil tertangkap kembali meskipun ada satu oran
Saat akan ditangkap itu, tersangka yang merupakan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur itu berusaha melawan petugas dengan mencoba merampas senjata api dari petugas. ‘’Saat mau ditangkap, yang bersangkutan beru
Direktur LBH Papua, Festus Nguramele, menjelaskan bahwa terdapat 17 demonstran yang ditahan oleh aparat kepolisian, termasuk seorang aktivis Front Nasional Mahasiswa dan Pemuda Papua (FNMPP), Yance Manggaprauw.
Kalapas Merauke Dewanto, ditemui mengungkapkan, Edi Kardo Payo berhasil ditangkap di RSUD Merauke saat sedang menjeguk adik perempuannya, pada Selasa (10/6/2025) sekira pukul 22.00 WIT.
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto kepada wartawan menjelaskan, yang bersangkutan diketahui berhasil kabur setelah melihat CCTV, dimana saat itu yang bersangkutan di tempatkan di dalam kantor pada koridor II dengan cara di
Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto saat ditemui media ini, mengungkapkan, pemindahan sebagian warga binaan Lapas Merauke yang tinggal di bangunan berlantai II itu atas permintaan dari warga Binaan Lapas Merauke.
Kunjungan Yan P Mandenas di Lapas Abepura ini, memang bukan kali pertama. Ia pernah menginjakan kakinya di tempat pembinaan bagi para warga yang bermasalah dengan hukum ini, pada Sabtu, 25 Januari 2025) lalu. Dalam kunj
Selain Polres Jayawijaya, ada juga 7 polres dari 7 kabupaten yang telah disurati untuk mambantu pengejaran, selain itu, lapas juga berkoordinasi dengan Satgas Damai Cartenz, Badan Intelejen Negara (BIN), BAIS, Kodam XVII/ Cenderawasih, Kodim 1702/Jayawijaya, Satgas Maleo yang ada di Jayawijaya untuk melakukan pengejaran.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan kejadian ini bermula pada pukul 15.00 WIT, saat para tahanan mendapatkan waktu untuk beraktivitas di area dalam lapangan Lapas Kelas IIB Wamena. Sekitar pukul 15.09 WIT, di tengah hujan lebat, tujuh tahanan membobol pagar pertama di sebelah kiri dalam lapas menggunakan tang potong.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, ditemui media ini mengungkapkan bahwa jika pihaknya masih tetap intensif melakukan pencarian terhadap ke-6 tahanan yang kabur tersebut. ‘’Anggota masih di lapangan melakukan pencarian,’’ kata Kapolres.
"Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, didampingi Dandim 1707/Merauke seusai memimpin gelaran pasukan dalam rangka pengamanan tahun baru membenarkan kejadian tersebut. Para tahanan, kata Kapolres, kabur dari ruang isolasi Rutan dengan cara menggergaji besi plafon sekira pukul 04.00 WIT.
Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer mengatakan data tersebut berasal dari NGO melalui Papuans Behind Bars. Yang mana terdapat 24 Tapol Papua yang dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP yang tersebar di Lembaga Pemasyarakan Makassar dan LP Sorong.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Merauke Amir Anton sesuai melakukan pemeriksaan urin terhadap 5 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan terhadap seluruh warga binaan yang tersangkut dengan masalah penyalahgunaan Narkotika.
Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.
Dengan kondisi itu, terpaksa setiap hunian harus diisi secara desak-desakan. Hal lain yang menjadi kendala, pengamanan yang harus ekstra. Hal ini terjadi karena jumlah tahanan dan napi tidak seimbang dengan SDM yang dimiliki Lapas Abepura.
“Dulu pernah ada kejadian sebelumnya dan itu juga sudah dilengkapi CCTV namun harus kami akui ada kelalaian dari petugas dan ke depan ini tidak boleh terjadi lagi dan saya sudah perintahkan periksa anggota yang lalai,” tegas Kapolresta.
Dari tujuh orang yang kabur, polisi akhirnya berhasil menemukan tiga orang sehingga tersisa empat orang lagi. Terkait empat tahanan yang masih kabur, Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon meminta untuk para pelaku yang kabur untuk segera menyerahkan diri.
Jika dilihat dari rekaman CCTV yang menyebar di media social, para pelaku yang terbilang masih berusia muda ini, keluar dari ruang tahanan dengan cara membobol pintu sel bagian bawah kemudian satu persatu keluar.
Wakapolres menjelaskan bahwa pemeriksaan dalam rutan tersebut dilakukan secara teliti dan meminta kepada petugas untuk melakukan pemeriksaan untuk mengamankan barang barang yang terlabrang masuk ke dalam Rutan sesuai aturan protap yang berlaku.