Wednesday, May 28, 2025
27.7 C
Jayapura

Pastikan Tersedia APAR dan Jalur Untuk Evakuasi Saat Kebakaran

Melihat Upaya Petugas Damkar Mencegah Kebakaran di Gedung Kantor Pemerintah

Kasus kebakaran di Kota Jayapura masih sering terjadi. Musibah kebakaran ini terjadi tidak hanya di pemukiman warga, namun juga bisa terjadi di kantor-kantor Pemerintah. Oleh karena itu, untuk cegah dini potensi kebakaran, Petugas Damkar Kota Jayapura melakukan sidak ke sejumlah gedung kantor pemerintah.

Laporan : Hans Palen _Jayapura

Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran rumah maupuan gedung/kantor. Selain faktor kesengajaan, banyak faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya satu kebakaran. Seperti halnya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Kelalaian memadamkan api kompor, lilin maupun saat membakar sampah yang tidak terkendali.

  Dari beberapa potensi terjadinya kebakaran ini, bila ditangani secara dini saat api masih kecil, tentu bisa meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar. Baik kerugian korban jiwa maupun harta benda.

Baca Juga :  12 Unit Mobil Di DPRP Terbakar

  Oleh karena itu, selain mensosialisasikan bagaimana mengendalikan atau memadamkan kebakaran. Sangat penting untuk menyediakan sarana atau Alat Pemadam Api  Ringan (APAR) di lingkungan perumahan maupun perkantoran. Dimana ketika titik sumber api muncul bisa segera untuk dipadamkan.

  Melihat pentingnya kesiapan atau pencegahan terjadinya kebakaran ini, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura  melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  ke sejumlah Kantor OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Jumat (23/5). Inspeksi ini  dimulai dari beberapa pusat perkantoran Pemerintahan dan sekolah yang ada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Diantaranya meliputi  Kantor BKPP, Kantor Distrik Heram, Kantor Kelurahan Yabansai dan SMP Negeri 11 Perumnas 3 Jayapura. “Kita lakukan sidak ini untuk memastikan setiap  kantor Pemerintahan itu sudah memasang atau memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),”ungkap Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Jayapura, Yohan M.Warinussy saat ditemui di sela-sela Sidak di Kantor BKPP Kota Jayapura, Jumat (23/5).

Baca Juga :  Patahkan Tulang Lidi Untuk Buat Atap Sagu Termasuk Diajari Membuat Konten

  Yohan Warinussy mengaku, sidak  baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai langkah pengawasan demi memastikan kantor Pemerintahan sudah betul-betul mengikuti standarnya. “Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran,”ujarnya.

  Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Jayapura, Fernando Suebu bahwa, setiap OPD harus terpasang APAR. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran dan jalur evakuasi juga harus ada khusus gedung-gedung bertingkat.

Melihat Upaya Petugas Damkar Mencegah Kebakaran di Gedung Kantor Pemerintah

Kasus kebakaran di Kota Jayapura masih sering terjadi. Musibah kebakaran ini terjadi tidak hanya di pemukiman warga, namun juga bisa terjadi di kantor-kantor Pemerintah. Oleh karena itu, untuk cegah dini potensi kebakaran, Petugas Damkar Kota Jayapura melakukan sidak ke sejumlah gedung kantor pemerintah.

Laporan : Hans Palen _Jayapura

Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja. Banyak faktor yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran rumah maupuan gedung/kantor. Selain faktor kesengajaan, banyak faktor lain yang menjadi pemicu terjadinya satu kebakaran. Seperti halnya hubungan arus pendek listrik atau korsleting. Kelalaian memadamkan api kompor, lilin maupun saat membakar sampah yang tidak terkendali.

  Dari beberapa potensi terjadinya kebakaran ini, bila ditangani secara dini saat api masih kecil, tentu bisa meminimalisir dampak kerugian yang lebih besar. Baik kerugian korban jiwa maupun harta benda.

Baca Juga :  Capai 7.614 Kasus, Jangan Ada Lagi Diskriminasi Penderita HIV-AIDS

  Oleh karena itu, selain mensosialisasikan bagaimana mengendalikan atau memadamkan kebakaran. Sangat penting untuk menyediakan sarana atau Alat Pemadam Api  Ringan (APAR) di lingkungan perumahan maupun perkantoran. Dimana ketika titik sumber api muncul bisa segera untuk dipadamkan.

  Melihat pentingnya kesiapan atau pencegahan terjadinya kebakaran ini, Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Jayapura  melakukan inspeksi mendadak (Sidak)  ke sejumlah Kantor OPD di lingkungan Pemkot Jayapura, Jumat (23/5). Inspeksi ini  dimulai dari beberapa pusat perkantoran Pemerintahan dan sekolah yang ada di wilayah Distrik Heram, Kota Jayapura.

  Diantaranya meliputi  Kantor BKPP, Kantor Distrik Heram, Kantor Kelurahan Yabansai dan SMP Negeri 11 Perumnas 3 Jayapura. “Kita lakukan sidak ini untuk memastikan setiap  kantor Pemerintahan itu sudah memasang atau memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR),”ungkap Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kota Jayapura, Yohan M.Warinussy saat ditemui di sela-sela Sidak di Kantor BKPP Kota Jayapura, Jumat (23/5).

Baca Juga :  Rawan Laka Laut, Pantai Holtekamp Akan Dipasang  60 Rambu

  Yohan Warinussy mengaku, sidak  baru pertama kali dilakukan di tahun ini, sebagai langkah pengawasan demi memastikan kantor Pemerintahan sudah betul-betul mengikuti standarnya. “Ya, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk mencegah dan mengendalikan kebakaran,”ujarnya.

  Hal senada disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan Damkar Kota Jayapura, Fernando Suebu bahwa, setiap OPD harus terpasang APAR. Hal ini penting sebagai upaya pencegahan apabila terjadi kebakaran dan jalur evakuasi juga harus ada khusus gedung-gedung bertingkat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/