JAYAPURA – Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo minta pihak Polresta Jayapura untuk menindak tegas dua orang pelaku pengedar ganja yang berhasil diringkus di wilayah Jayapura Selatan (Japsel), Jumat (23/5) pagi.
Adapun identitias kedua pelaku yakni seorang pria WNI berinsial YO (33) dan seorang laki-laki WNA asal PNG dengan inisial GM dengan barang buktinya ganja 7,4 kilogram. Menyikapi hal ini, Abisai Rollo menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Jayapura.
“Siapapun, kalau membuat aksi kejahatan saya minta polisi proses hukum dan kasi tindakan tegas biar jadi efek jera bagi masyarakat yang lainnya,” ujar Abisai Rollo kepada Cenderawaih Pos di sela giat Tourkam di Kampung Skouw Mabo, Jumat (23/5).
Padahal Abisai baru saja mendeportasi sejumlah WNA asal PNG karena melakukan aksi kejahatan dengan tidak memiliki dokumen lengkap. “Saya minta polisi proses tegas pelaku, tidak bisa dibayangkan jika ganja sebanyak itu beredar di kota, pasti sangat merusak banyak orang,” ungkapnya.
Maraknya pengedara ganja dari WNA PNG ini tentu akan menjadi perhatian semua pihak, baik itu Pemerintah,TNI-Polri dan juga masyarakat yang ada di wilayah perbatasan RI-PNG.
“Kemarin juga saya sudah ingatkan warga di tiga Kampung Skouw, agar sama-sama awasi daerah ini agar ganja tidak lagi merajalela,” tuturnya.
Menurut Abisai, dalam masa kepemimpinannya sudah dibentuk satu tim terpadu yang disebut Garnisun. “Dalam waktu dekat Garnisun akan kita aktifkan, untuk memburu aktivitas ilegal atau sejenis kejahatan lainnya,” pungkasnya.
“Garnisun ini, tidak saja ada di kota, di titik rawan dan rutin terjadi kejahatan seperti kawasan perbatasan ini juga perlu kita patroli awasi dengan patroli rutin,” lanjutnya.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos