Balai Bahasa Gelar Rapat Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah Guna Perlindungan Bahasa Daerah
SENTANI – Guna melindungi punahnya penggunaan bahasa daerah di Tanah Papua, Balai Bahasa Provinsi Papua melaksanakan rapat koordinasi dan Diskusi Kelompok Terpumpun Revitalisasi Bahasa Daerah di Tanah Papua.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua, Valentina Lovina Tanate mengatakan, Pelaksanaan kegiatan revitalisasi bahasa daerah tahun ini merupakan tahun keempat
” Kegiatan revitalisasi bahasa daerah merupakan salah satu upaya perlindungan bahasa daerah, yang kami lakukan, dimana perlindungan bahasa daerah sendiri memiliki beberapa tahap yaitu pelaksanaan pemetaan, kajian vitalitas, dan konservasi,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/5) kemarin.
Menurutnya, Revitalisasi merupakan penanganan setelah dilakukan kajian terhadap kondisi bahasa daerah, apakah masih aman, kritis atau sudah menuju kepunahan.
“Maka dari itu revitalisasi kita lakukan, guna perlindungan bahasa daerah yang mana sasarannya pada generasi muda. Kenapa harus generasi muda karena mereka yang akan meneruskan bahasa daerah ini kedepannya,” jelas Kepala Balai Bahasa Provinsi Papua.
Diakuinya, untuk Papua menurut pemetaan Badan Bahasa, sementara ini bahasa daerah di Papua ada 428 bahasa.