SENTANI – Tim Avsec Bandara Sentani , BKO, TNI-Polri dan BNN Provinsi Papua, kembali mengamankan seorang penumpang transit dari Timika tujuan Sorong, karena membawa 3 paket narkotika jenis ganja kering.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi menjelaskan, penangkapan seorang penumpang berinisial AI (24), dilakukan pada Selasa (13/5) kemarin, pukul 12.18 WIT – 13.56 WIT yang mana barang haram tersebut, terdeteksi melalui SCP X -Ray keberangkatan Bandara Sentani.
“Penumpang AI (24) merupakan penumpang transit yang kedapatan membawa 3 paket Narkotika jenis daun ganja kering dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju sorong,” jelas Wajedi dalam rilisnya, Selasa (13/5) kemarin.
Lanjutnya, 3 paket narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam kemasan plastik bening. “Dari hasil interogasi terhadap penumpang AIÂ di Posko PAM Bandara ditemukan oleh petugas 2Â bungkus paket besar di dalam koper,” bebernya.