Edarkan Ganja, 4 Pelajar di Merauke Kembali Ditangkap
Penyidik Satres Narkoba Polres Merauke saat menggiring 4 tersangka ganja (pakai masker) dalam conference pers, Selasa (6/5). (Sulo/Cepos)
MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembalimenangkap 4pelajarterkait dengan masalah Narkotika jenis ganja. Keempatpelajar yang ditangkap tersebut yakni AF (17), AB (15), H (16) dan RA (17). Keempat pelajarini ditangkap di Jalan Raya Mandala tepatnya di sekitar area Spadem Merauke padaSabtu dan Minggu (3-4 Mei 2025).
‘’Keempat pelajar ini berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Sabtu dan Minggu tanggal 3 dan 4 Mei 2025,’’ kata Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse NarkobaPolres Merauke Iptu Yakub Werinussa,saat menggelar konferensi pers,Selasa (6/5).
Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka ABtahun 2024 lalusudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pembinaan dengan alasan anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Tapi ternyata,yang bersangkutan kembaliterciduk sebagai pengedar Narkoba jenis ganja tersebut.
Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa dan penyidik saat menunjukan barang bukti 4 tersangka Narkotika Ganja, Selasa (6/5)
‘’Tersangka AB ini sudah ditangkap tahun lalu tapidilakukan pembinaan dengan harapan anak ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi ternyata, yang bersangkutan masih menjadi pengedar Narkotika,’’ jelasnya.
Pri Sutejo menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku tersebut diketahui bahwa ganja kering yang diedarkan itu diperoleh dari Kabupaten Boven Digoel dan dariperbatasan Sota Kabupaten Merauke.
‘’Untuk Kabupaten Boven Digoel, ada pelaku yang sudah transaksi sampai 4 kali. Dan transkasi terakhir membelinya dengan harga Rp 2 juta. Sementarauntuk di Sota, mereka transkasi dengan cara menukarkan ganja dengan beras,’’ jelasnya.
MERAUKE– Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke kembalimenangkap 4pelajarterkait dengan masalah Narkotika jenis ganja. Keempatpelajar yang ditangkap tersebut yakni AF (17), AB (15), H (16) dan RA (17). Keempat pelajarini ditangkap di Jalan Raya Mandala tepatnya di sekitar area Spadem Merauke padaSabtu dan Minggu (3-4 Mei 2025).
‘’Keempat pelajar ini berhasil ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Sabtu dan Minggu tanggal 3 dan 4 Mei 2025,’’ kata Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse NarkobaPolres Merauke Iptu Yakub Werinussa,saat menggelar konferensi pers,Selasa (6/5).
Kasi Humas Pri Sutejo mengungkapkan, dari 4 tersangka Narkoba Ganja ini, 1 diantaranya yakni tersangka ABtahun 2024 lalusudah sempat ditangkap dengan kasus yang sama. Namun saat itu, pihak Sat Narkoba melakukan pembinaan dengan alasan anak tersebut masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Tapi ternyata,yang bersangkutan kembaliterciduk sebagai pengedar Narkoba jenis ganja tersebut.
Kasi Humas AKP Prih Sutejo didampingi Kaur Bin Ops Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke Iptu Yakub Werinussa dan penyidik saat menunjukan barang bukti 4 tersangka Narkotika Ganja, Selasa (6/5)
‘’Tersangka AB ini sudah ditangkap tahun lalu tapidilakukan pembinaan dengan harapan anak ini tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tapi ternyata, yang bersangkutan masih menjadi pengedar Narkotika,’’ jelasnya.
Pri Sutejo menjelaskan bahwa dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat pelaku tersebut diketahui bahwa ganja kering yang diedarkan itu diperoleh dari Kabupaten Boven Digoel dan dariperbatasan Sota Kabupaten Merauke.
‘’Untuk Kabupaten Boven Digoel, ada pelaku yang sudah transaksi sampai 4 kali. Dan transkasi terakhir membelinya dengan harga Rp 2 juta. Sementarauntuk di Sota, mereka transkasi dengan cara menukarkan ganja dengan beras,’’ jelasnya.