Wednesday, April 23, 2025
23.7 C
Jayapura

Aspirasi Masyarakat jadi Bahan Evaluasi Pemprov

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang merupakan bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

   Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini disampaikan saat rapat pembukaan Sidang Paripurna DPRP, di Kantor DPRP, Selasa (15/4). Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan  penetapan rencana kerja DPR sangat membantu Pemprov dalam penyelenggaraan Pemda di Provinsi Papua.

   Sambungnya, lebih khusus dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara holistik.

“Aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi dan penajaman arah kebijakan dan program pemerintah daerah. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan Papua terletak pada kemampuannya menjawab kebutuhan riil masyarakat di akar rumput,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lelang Proyek Masuk Tahapan Input  RUP 

   Untuk itu, rekomendasi hasil reses DPRP yang telah disampaikan menjadi masukan, perhatian penting bagi eksekutif dan akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan kewenangan, prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  “Menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk terus membangun Provinsi Papua dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Walilo.

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua telah menyampaikan LKPJ Gubernur Papua Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang merupakan bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

   Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini disampaikan saat rapat pembukaan Sidang Paripurna DPRP, di Kantor DPRP, Selasa (15/4). Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong melalui Pj Sekda Papua, Yohanes Walilo mengatakan  penetapan rencana kerja DPR sangat membantu Pemprov dalam penyelenggaraan Pemda di Provinsi Papua.

   Sambungnya, lebih khusus dalam menjalankan ketiga fungsi utama DPR yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara holistik.

“Aspirasi masyarakat menjadi bahan evaluasi dan penajaman arah kebijakan dan program pemerintah daerah. Kami percaya bahwa keberhasilan pembangunan Papua terletak pada kemampuannya menjawab kebutuhan riil masyarakat di akar rumput,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pj Sekda: Rawat Kebersihan Tanggung Jawab Semua Pihak

   Untuk itu, rekomendasi hasil reses DPRP yang telah disampaikan menjadi masukan, perhatian penting bagi eksekutif dan akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan kewenangan, prioritas pembangunan dan kemampuan fiskal daerah serta berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  “Menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua untuk terus membangun Provinsi Papua dengan semangat kolaborasi, integritas, dan keberpihakan kepada rakyat,” tegas Walilo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya