JAYAPURA – Kota Jayapura merupakan salah satu wilayah di Provinsi Papua yang memiliki potensi sumber daya alam yaitu objek wisata yang sangat banyak dan strategis khususnya wisata pantai. Dengan kekayaan alam tersebut, tentu bila dikelola baik akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hanya saja, hingga saat ini hampir semua objek wisata di Kota Jayapura masih dikelola oleh masyarakat adat selaku pemilik hak ulayat.
“Saat Turkam nanti, salah satu agenda yang kita bicarakan adalah soal pengelolaan objek wisata khususnya pantai yang di Kota Jayapura,” ujar Abisai Rollo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos di kantor walikota, Sabtu (15/3).
Namun sebelum Turkam, Pemkot lewat dinas terkait akan menyediakan fom nota kesepahaman atau MoU. “Kalau dalam pertemuan dengan pihak adat atau pemilik ulayat sudah ada kesepakatan, mungkin kita langsung penandatanganan MoU saja,” pungkasnya.
Kata Abisai Rollo, retribusi objek wisata yang masih sepenuhnya dikelola oleh adat, pemerintah perlu ambil bagian. “Soal besar kecil pembagiannya nanti kita (Pemkot) tidak masalah, misalnya Pemkot 20-30% dan pihak hak ulayat 70% itu tidak apa-apa,” jelasnya.
Bagi Wali Kota yang juga Ondoafi Besar Muara Tami itu bahwa yang paling penting dari retribusi ini adalah, keterlibatan pemerintah dalam mengelola objek tersebut.
“Intinya, pemerintah ada ruang di situ, sehingga kita bisa salurkan bantuan, apa saja yang perlu diperhatikan untuk peningkatan objek wisata di Kota Jayapura ini baik itu dari segi kenyamanan dan juga keamanan,” bebernya.
“Karena kunjungan pertama dalam Turkam kita di Muara Tami, maka yang kita bahas duluan nanti kawasan Pantai Holtekamp, termasuk saya punya pantai di Holtekamp ujung akan diberikan kepada pemerintah untuk dikelola,” pungkasnya.