WAMENA – Polres Jayawijaya masih melakukan pendalaman terkait dua kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diungkap pekan lalu.
Kapolres Jayawijaya melalui kasi Humas Polres Jayawijaya IPda M Suryanto menyatakan dari dua kasus narkotika yang diungkap oleh sat narkoba Polres Jayawijaya saat ini masih terus dilakukan pendalaman guna mencari tahu jalur perrearan sabu di Wamena, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah diamankan.
“Untuk kasus pertama di Pikhe yang melibatkan tersangka kurir R, dan dua pemakai DP dan S, dengan barang bukti tiga paket sabu, sedangkan untuk kasus kedua ada dua tempat di jalan patimura untuk tersangka H dan S, sementara di Pikhe aparat kepolisian behasil mengamankan S, N dan R bersama 24 Paket sabu.” ungkapnya Sabtu (22/2) kemarin.
Menurutnya langkah untuk dilakukan pendalaman ini karena total sudah ada 8 tersangka yang diamankan bersama dengan barang bukti, sehingga tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka -tersangkan lainnya yang masih melakukan aktifitas peredaran narkotika golongan I jenis sabu didalam dan pinggiran kota Wamena.
“Pendalamanan ini dilakukan karena kami menduga masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini, oleh karena itu kami terus melakukan berbagai upaya agar para pelaku penyalagunaan narkotika ini bisa terungkap,”jelas M Suryanto.
Suryanto juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu polres Jayawijaya dalam memberantas narkoba yang marak ditemui saat saat ini seperti ganja dan sabu, ini bukan hanya kepentingan kepolisian namun juga kepentingan bersama untuk generasi muda Jayawijaya kedepannya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos