Wednesday, April 16, 2025
27.7 C
Jayapura

Akhirnya Sang Peneror, Aske Mabel Dibekuk

JAYAPURA – Setelah delapan bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan anggota polisi, Aske Mabel akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (19/2).

Ia ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 06.40 WIT. Penangkapan ini mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api jenis AK 2000p dan ratusan butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartens, personel Polda Papua, Polres Yalimo, serta Sat Brimob Polda Papua. Keberadaan Aske Mabel terdeteksi berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang melihatnya di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan pun segera bergerak dan berhasil menangkap Aske yang saat itu membawa satu pucuk senjata api.

Baca Juga :  Latihan Pengaman Tahapan Pemilu 2023-2024

Setelah penangkapan, aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske, sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari anggotanya, Nikson Matuan, yang ditangkap pada 3 Februari 2025. Pasca-penangkapan, Aske langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Smart Air dari Bandara Elelim menuju Bandara Sentani, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Anggaran PSU Disepakati Rp 189 Miliar

JAYAPURA – Setelah delapan bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan anggota polisi, Aske Mabel akhirnya ditangkap oleh aparat gabungan di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Papua Pegunungan, Rabu (19/2).

Ia ditangkap beserta barang bukti sekitar pukul 06.40 WIT. Penangkapan ini mengamankan barang bukti berupa empat pucuk senjata api jenis AK 2000p dan ratusan butir amunisi kaliber 5,56 mm.

Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satgas Operasi Damai Cartens, personel Polda Papua, Polres Yalimo, serta Sat Brimob Polda Papua. Keberadaan Aske Mabel terdeteksi berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang melihatnya di sekitar lokasi kejadian. Tim gabungan pun segera bergerak dan berhasil menangkap Aske yang saat itu membawa satu pucuk senjata api.

Baca Juga :  Desak Presiden Segera Bentuk Tim

Setelah penangkapan, aparat melakukan pengembangan kasus dan meminta Aske menunjukkan lokasi penyimpanan senjata lainnya. Namun, saat berada di dekat jurang, Aske melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Melihat situasi tersebut, aparat bertindak tegas dengan melumpuhkan Aske sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil pengembangan, dua pucuk senjata ditemukan dalam penguasaan Aske, sementara dua lainnya telah diamankan sebelumnya dari anggotanya, Nikson Matuan, yang ditangkap pada 3 Februari 2025. Pasca-penangkapan, Aske langsung dibawa ke Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Smart Air dari Bandara Elelim menuju Bandara Sentani, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca Juga :  Program Polisi Pi Ajar, Bhabinkamtibmas dan Polwan Ajarkan Anak Bermain

Berita Terbaru

Artikel Lainnya