Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Perkuat Konsolidasi dan Upaya Terukur Pembebasan Pilot Susi Air

JAYAPURA–Berbagai upaya yang dilakukan aparat keamanan untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens hingga kini masih berjalan. Pilot asal Selandia Baru ini disandera dengan waktu hampir 5 bulan lamanya.

Yang dilakukan mulai dari negosiasi, pendekatan lewat para tokoh, lewat kepala daerah hingga tokoh agama juga sudah dilakukan namun hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.

Pimpinan kelompok penyandera, Egianus Kogoya masih bersikeras enggan melepas sang pilot hingga permintaan mereka dipenuhi. Permintaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ini adalah pengakuan segera dari pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa Papua.

Selain itu KKB pimpinan Egianus ini juga meminta negara – negara seperti Amerika, Australia dan Selandia  Baru ikut mendesak Indonesia agar segera memberikan pengakuan.

Baca Juga :  Tetap Mengajar Murid-muridnya di Surabaya dari Sela Kesibukan di Tokyo

Sanksi dari ancaman ini adalah jika tidak direspon maka sang pilot akan dieksekusi atau ditembak. Pihak aparat hingga kemarin masih terus mencoba dengan sangat berhati – hati. Satu tujuannya adalah bagaimana menyelamatkan sandera dalam keadaan selamat.

“Saya minta doanya semoga kami bisa lebih detail untuk melakukan pemetaan  dalam upaya pembebasan sandera,” kata Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faisal Ramdani kepada wartawan, Senin (19/6).

 Kombes Faisal menyampaikan dalam waktu ia dan tim akan melakukan konsolidasi lebih intens dan termasuk dirinya juga akan bergeser ke wilayah yang lebih dekat dengan sasaran. “Kami minta doa dari masyarakat semua untuk usaha kali ini,” katanya.

Kata Faisal besar dugaan jika Egianus dan sang pilot masih pada seputaran di Nduga.  ”Saat ini mereka masih di Nduga dan kami terus mencari tahu dan melakukan upaya – upaya yang terukur agar prosesnya sesuai dengan rencana,” imbuh Faisal.

Baca Juga :  Kontak Tembak di Yahukimo, Lima KKB Tewas?

 Egianus sendiri memberi dateline selama 60 hari untuk pemerintah segera bersikap  sebelum akhirnya ia memutuskan untuk mengakhiri proses penyanderaan dengan mengorbankan sang pilot. ”Semoga saja bisa segera,” tutup Faisal. (ade)

JAYAPURA–Berbagai upaya yang dilakukan aparat keamanan untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens hingga kini masih berjalan. Pilot asal Selandia Baru ini disandera dengan waktu hampir 5 bulan lamanya.

Yang dilakukan mulai dari negosiasi, pendekatan lewat para tokoh, lewat kepala daerah hingga tokoh agama juga sudah dilakukan namun hingga kini belum menunjukkan hasil signifikan.

Pimpinan kelompok penyandera, Egianus Kogoya masih bersikeras enggan melepas sang pilot hingga permintaan mereka dipenuhi. Permintaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) ini adalah pengakuan segera dari pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan bangsa Papua.

Selain itu KKB pimpinan Egianus ini juga meminta negara – negara seperti Amerika, Australia dan Selandia  Baru ikut mendesak Indonesia agar segera memberikan pengakuan.

Baca Juga :  Persipura Butuh Winger, 28 Pemain Ikut Seleksi

Sanksi dari ancaman ini adalah jika tidak direspon maka sang pilot akan dieksekusi atau ditembak. Pihak aparat hingga kemarin masih terus mencoba dengan sangat berhati – hati. Satu tujuannya adalah bagaimana menyelamatkan sandera dalam keadaan selamat.

“Saya minta doanya semoga kami bisa lebih detail untuk melakukan pemetaan  dalam upaya pembebasan sandera,” kata Kasatgas Damai Cartenz, Kombes Pol Faisal Ramdani kepada wartawan, Senin (19/6).

 Kombes Faisal menyampaikan dalam waktu ia dan tim akan melakukan konsolidasi lebih intens dan termasuk dirinya juga akan bergeser ke wilayah yang lebih dekat dengan sasaran. “Kami minta doa dari masyarakat semua untuk usaha kali ini,” katanya.

Kata Faisal besar dugaan jika Egianus dan sang pilot masih pada seputaran di Nduga.  ”Saat ini mereka masih di Nduga dan kami terus mencari tahu dan melakukan upaya – upaya yang terukur agar prosesnya sesuai dengan rencana,” imbuh Faisal.

Baca Juga :  Kantor Gubernur dan MRP Diresmikan 27  Desember

 Egianus sendiri memberi dateline selama 60 hari untuk pemerintah segera bersikap  sebelum akhirnya ia memutuskan untuk mengakhiri proses penyanderaan dengan mengorbankan sang pilot. ”Semoga saja bisa segera,” tutup Faisal. (ade)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya