SENTANI – Mahkamah Konstitusi (MK) telah melanjutkan Perkara Nomor 274/PHPU Tahun 2025, terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Kabupaten Jayapura ke tahap sidang pembuktian.
Menyikapi hal itu, Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, mengingatkan masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama proses hukum masih berlangsung.
“Kita akan menunggu proses itu sama-sama, jadi mari sama-sama menjaga keamanan,” ujarnya dalam rilis kepada Cenderawasih Pos, Kamis (6/2).
Lanjutnya, bahwa apa pun hasil dari sidang MK nanti, masyarakat harus menerimanya dengan bijak dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Persidangan ulang akan dilakukan pada 7 Februari dan 17 Februari. Jadi apabila ada aksi-aksi tanpa izin dan mengganggu Kamtibmas, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Kapolres.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, pihak kepolisian terus meningkatkan pengamanan dengan mengintensifkan patroli di seluruh wilayah hukum Polres Jayapura, termasuk di setiap Polsek di Kabupaten Jayapura.
“Kami terus melakukan patroli dan pemantauan guna memastikan situasi tetap kondusif, berharap masyarakat bisa tetap tenang dan tidak terprovokasi,” imbaunya.
Kapolres juga mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan bersama-sama menjaga situasi yang aman serta damai di Kabupaten Jayapura. (ana/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos