Friday, April 25, 2025
27.1 C
Jayapura

Waspadai Kejahatan Terhadap Anak di Bawah Umur!

JAYAPURA-Menyikapi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang kian hari kian bertambah. Kepolisian Daerah Papua mengingatkan masyarakat Tanah Papua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

   Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan lebih waspada kejahatan seksualitas yang makin meresahkan kehidupan masyarakat.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang-orang terdekat,” ujar Kombes Benny pada Senin (27/1).

Baca Juga :  Pembayaran TPP Diserahkan ke Masing-masing OPD

   Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini mencuat ke publik. Dimana pada Januari ini kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kota Jayapura terhitung sudah ada 3 kasus. Diantaranya kasus pencabulan siswa oleh oknum guru di Koya, Distrik Muara Tami.

   Kemudian seorang mahasiswa di Waena Distrik Heram melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di  kamar kosnya. Dan baru baru mencuat seorang pemuda  21 tahun di Hamadi, Kelurahan Hamadi melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak  dibawah umur.

  Dari tiga kasus tersebut, sebagian besar mudus oprandinya hampir sama. Seperti oknum guru di Koya Ia melancarkan aksinya terhadap korban dengan modus ajal korban ke rumahnya untuk bermain. Namun lama-kelamaan Ia justru menjadikan anak muridnya itu untuk mmenuhi hasratnya.

Baca Juga :  Stunting Masih Menjadi PR Bersama

JAYAPURA-Menyikapi kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang kian hari kian bertambah. Kepolisian Daerah Papua mengingatkan masyarakat Tanah Papua untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar tempat tinggal.

   Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk tidak membiarkan anak-anak bermain tanpa pengawasan dan lebih waspada kejahatan seksualitas yang makin meresahkan kehidupan masyarakat.

“Orang tua memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga anak-anak mereka. Jangan mudah percaya dengan orang-orang di sekitar tanpa mengenali latar belakangnya, karena kejahatan bisa datang dari orang-orang terdekat,” ujar Kombes Benny pada Senin (27/1).

Baca Juga :  UMK Mimika Tahun 2024 Ditetapkan Rp 4,6 Juta

   Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang baru-baru ini mencuat ke publik. Dimana pada Januari ini kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kota Jayapura terhitung sudah ada 3 kasus. Diantaranya kasus pencabulan siswa oleh oknum guru di Koya, Distrik Muara Tami.

   Kemudian seorang mahasiswa di Waena Distrik Heram melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di  kamar kosnya. Dan baru baru mencuat seorang pemuda  21 tahun di Hamadi, Kelurahan Hamadi melakukan pelecehan seksual terhadap dua orang anak  dibawah umur.

  Dari tiga kasus tersebut, sebagian besar mudus oprandinya hampir sama. Seperti oknum guru di Koya Ia melancarkan aksinya terhadap korban dengan modus ajal korban ke rumahnya untuk bermain. Namun lama-kelamaan Ia justru menjadikan anak muridnya itu untuk mmenuhi hasratnya.

Baca Juga :  Pekan Depan Naskah Akademik Perdasi Wabah Diprediksi Rampung

Berita Terbaru

Artikel Lainnya