Saturday, October 5, 2024
30.7 C
Jayapura

Prioritaskan Kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat

APBD Perubahan Kab Biak  Mulai Dibahas

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama unsur DPRD Biak Numfor mulai membahas Raperda APBD Perubahan 2024. Raperda ini mulai diserahkan oleh Pj BUpati Biak Sofia Bonsapia, Senin (30/9), di Ruang Sidang DPRD Biak, disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD< Forkompimda TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Biak, Plt Sekda Biak, dan jajaran Staf Ahli dan Asisten Pemeirntahan serta Pimpinan OPD, bersama eselon III dan IV Lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Pembahasan Raperda kali ini, Pemerintah Daerah Biak Numfor juga menitipkan untuk pembahasan 6 Raperda Non APBD Terkait, Perubahan dan pemekaran sejumlah Kampung, Raperda Terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras, Raperda Terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok, Raperda Terkait Penanaman Modal, Raperda Penertiban Umum, dan Raperda Terkait Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Baca Juga :  Triwulan Ke-3, APBD Kabupaten Mimika Baru Terserap 29 Persen

Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.

Milka pun berharap agar pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan dan memperhitungkan hal-hal yang menyangkut dengan kebutuhan dasar pemerintah daerah, memenuhi hak-hak dasar masyarakat, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap melaukan rencana kerja keuangan pemerintah daerah yag lebih efektif dan efisien.

“Masa sidang ini agenda terakhir pengabdian sebagi wakil rakyat, diharapkan anggota DPRD seluruhnya selesai kan agenda ini dengan harapan yg terbaik bagi masyarakat biak yg kita wakili,” ungkap Milka Rumaropen.

Baca Juga :  Jumlah Positif Corona di Biak Jadi 53 Orang

Sementara Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia menyampaikan dalam pidato pembukaannya itu bahwa  tujuan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini tentunya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan normal. Juga dapat meningkatkan efektif efisien akuntabilitas keuangan daerah agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal. Penjabaran program dan kegiatan mempedomani perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran.( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

APBD Perubahan Kab Biak  Mulai Dibahas

BIAK-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor bersama unsur DPRD Biak Numfor mulai membahas Raperda APBD Perubahan 2024. Raperda ini mulai diserahkan oleh Pj BUpati Biak Sofia Bonsapia, Senin (30/9), di Ruang Sidang DPRD Biak, disaksikan unsur pimpinan dan anggota DPRD< Forkompimda TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Biak, Plt Sekda Biak, dan jajaran Staf Ahli dan Asisten Pemeirntahan serta Pimpinan OPD, bersama eselon III dan IV Lingkungan Pemkab Biak Numfor.

Pembahasan Raperda kali ini, Pemerintah Daerah Biak Numfor juga menitipkan untuk pembahasan 6 Raperda Non APBD Terkait, Perubahan dan pemekaran sejumlah Kampung, Raperda Terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras, Raperda Terkait Kawasan Tanpa Asap Rokok, Raperda Terkait Penanaman Modal, Raperda Penertiban Umum, dan Raperda Terkait Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2024-2045.

Baca Juga :  KPU Keerom Tetapkan 20 Calon Terpilih Anggota DPRD Keerom

Ketua DPRD Biak Numfor Milka Rumaropen mengatakan, dalam Sidang pembahasan Raperda APBD Perubahan 2024 dan juga Raperda Non APBD 2024 ini menjadi karya terakhir bagi anggota DPRD aktif saat ini. Selanjutnya Persipan Pelantikan bagi Anggota DPRD yang baru akan diselenggarakan pada Oktober nanti.

Milka pun berharap agar pemerintah daerah benar-benar memprioritaskan dan memperhitungkan hal-hal yang menyangkut dengan kebutuhan dasar pemerintah daerah, memenuhi hak-hak dasar masyarakat, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan tetap melaukan rencana kerja keuangan pemerintah daerah yag lebih efektif dan efisien.

“Masa sidang ini agenda terakhir pengabdian sebagi wakil rakyat, diharapkan anggota DPRD seluruhnya selesai kan agenda ini dengan harapan yg terbaik bagi masyarakat biak yg kita wakili,” ungkap Milka Rumaropen.

Baca Juga :  Jadikan Biak yang Religius, Berkarakter dan Berbudaya

Sementara Pj Bupati Biak Numfor Sofia Bonsapia menyampaikan dalam pidato pembukaannya itu bahwa  tujuan penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini tentunya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan normal. Juga dapat meningkatkan efektif efisien akuntabilitas keuangan daerah agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal. Penjabaran program dan kegiatan mempedomani perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran.( il/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya