MIMIKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus berinovasi meningkatkan pelayanan publik salahsatunya melalui program Jemput Bola Adminduk (administrasi kependudukan).
Program ini telah berlangsung dalam 3 tahun terakhir untuk memberikan pelayanan Adminduk bagi warga masyarakat Kabupaten Mimika.
Kini, sebanyak 72 persen masyarakat Kabupaten Mimika di 18 distrik telah memiliki dokumen Adminduk, baik dari KTP, Kartu Keluarga, maupun dokumen-dokumen lainnya, dan terbanyak di Papua Tengah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
“Pokoknya tujuannya kita itu bagi warga yang belum memiliki KTP Elektronik itu kita akan cari terus di manapun mereka berada,” kata Amirullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/9/2024).
Dikatakan, jika dibandingkan dengan distrik-distrik di luar kota Timika, pelayanan Adminduk di dalam kota justru belum maksimal.
Warga masyarakat di distrik terluar seperti di wilayah pesisir dan pegunungan Mimika justru punya tingkat kepemilikan dokumen Adminduk yang cukup tinggi bahkan mencapai lebih dari 90 persen.