Dia mengatakan, Dukcapil terus berupaya agar warga yang berusia 17 tahun ke atas segera mengurus dokumen kependudukan. Apalagi dokumen kependudukan sangat diperlukan saat mengurus berbagai keperluan termasuk saat hendak
Warga yang terjaring dalam operasi tidak ditahan, namun langsung menjalani sidang di tempat, yang dipimpin oleh perangkat sidang dari Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (D
Dalam operasi itu, petugas menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas untuk memeriksa kepemilikan dan keabsahan KTP Elektronik. Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan kegiatan ini dilaksanak
Karena itulah pihaknya berupaya menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP sehingga mereka memiliki data kependudukan yang nantinya terhubung dengan berbagai data lainnya termasuk surat izin mengemudi (SIM).
Kami mau sampaikan disini bahwa perekaman dan cetak KTP elektronik ini tidak bisa kita hentikan. Memang baru-baru ini, dalam pertemuan yang dilakukan oleh Bawaslu, kami diminta kalau bisa perekaman dan cetak KTP elektonik ini ditangguhkan atau dihentikan untuk sementara
Dia mengatakan pengurusannya tidak susah dan pemerintah tentunya memberikan kemudahan termasuk tidak dikenakan biaya sepeserpun dalam pengurusannya. Hanya saja pengurusan KTP atau dokumen kependudukan ini disesuaikan dengan mekanisme dan aturan yang diterapkan undang-undang.
Melalui operasi ini juga pemerintah ingin memastikan masyarakat di kota Jayapura sudah memiliki dokumen kependudukan dan tercatat sebagai warga negara. Pihaknya juga ingin mewujudkan wilayah kota Jayapura harus aman menjelang pemilihan kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo, dalam kegiatan pelayanan langsung di masyarakat ini, pihaknya lebih focus kepada masyarakat yang berusia 16 tahun ke atas, khususnya yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik.
"Saya mengajak dan mengimbau kepada kita semua, di era globalisasi dan digitalisasi saat ini, maka kami dari Pemkot Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sudah menerapkan aplikasi IKD. Karena itu, bagi seluruh bapak/ibu warga Kota Jayapura yang belum memiliki identitas kependudukan digital, saya sarankan mari kita menggunakan aplikasi ini," katanya.
Kepala Dispendukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondibo mengatakan, program jemput bola tersebut selama ini sudah dilakukan dan terus dilakukan kedepannya. Apalagi menjelang pemilihan kepala daerah, pihaknya juga terus berupaya untuk memastikan semua penduduk di Kota Jayapura yang berusia 17 tahun ke atas harus memiliki KTP elektronik.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jayawijaya Kenius Tabuni mengatakan pelayanan KTP di Lapas akan dilaksanakan selama tiga hari (Senin-Rabu), dengan menjangkau semua warga binaan yang ada di Lapas Wamena.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika, Amirullah mengatakan, masyarakat yang belum memiliki dokumen Adminduk baik KTP maupun yang lainnya akan didatangi untuk mendapat pelayanan Adminduk.
Terkait dengan itu, Pemerintah Provinsi Papua meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten/kota dapat mempercepat perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk melakukan pemilihan.
Pj Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menyatakan perekaman yang e- KTP yang ada di Distrik dan kampung ini memang sudah dilakukan sejak tahun -tahun sebelumnya, namun untuk encapaian perekaman ini masih dibawah 50 persen, atau masih rencah oleh karena itu petugas perekaman dari Dukcapil harus turun ke distrik dan kampung untuk terus melakukan perekaman E-KTP, Kepengurusan Kartu keluarga dan lainnya.
Plt. Kalapas Kelas IIB Merauke Abdul Waris didampingi Kasibinadik Lapas Merauke Abdul Haris menjelaskan, pihaknya menemui langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Merauke Yustina Regina Kamisopa.
Diakuinya, masyarakat kota Jayapura semakin menyadari betapa pentingnya dokumen kependudukan terutama KTP. Karena menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk dapat memberikan pilihannya kepada pemilihan kepala daerah mendatang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibu mengatakan, dari 5 distrik yang ada di Kota Jayapura, baru tiga distrik yang sudah bisa melakukan pelayanan perekaman, namun baru dua distrik yang sudah bisa melakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP, bagi warga yang baru pertama kali merekam.
Dia menjelaskan berdasarkan data terbaru yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jayapura itu, jumlah warga kota Jayapura yang wajib KTP dan sudah mendapatkan KTP sebanyak 235.431 jiwa. Sementara itu total warga yang seharusnya sudah wajib KTP 309.884jiwa. Dimana saat ini jumlah penduduk di kota Jayapura sebanyak 404.193 jiwa.
Saat ini jumlah warga Kota Jayapura yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 235.000. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menargetkan 70.000 atau 30% dari total warga yang sudah memiliki KTP elektronik itu sudah harus memiliki IKD.
Inovasi layanan dilakukan, bukan hanya membuka layanan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, tapi juga lewat loket yang ada di beberapa rumah sakit, kantor distrik dan kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., mengatakan, saat ini pelayanan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti pencetakan KTP El, Perubahan /pembuatan KK dan kepengurusan kependudukan lainnya di Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya Kenius Tabuni menyatakan saat ini ada kenaikan 1 persen dari perekaman yang dilakukan di 7 Distrik dari rencana awal 25 Distrik, sebab ditahun lalu perekaman yang dilakukan baru mencapai 30 persen, namun kini sudah mencapai 31 Persen.