Saat ini jumlah warga Kota Jayapura yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 235.000. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri menargetkan 70.000 atau 30% dari total warga yang sudah memiliki KTP elektronik itu sudah harus memiliki IKD.
Inovasi layanan dilakukan, bukan hanya membuka layanan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, tapi juga lewat loket yang ada di beberapa rumah sakit, kantor distrik dan kelurahan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura Herald J. Berhitu, S.Pd., M.M., mengatakan, saat ini pelayanan kepengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti pencetakan KTP El, Perubahan /pembuatan KK dan kepengurusan kependudukan lainnya di Kantor Dukcapil Kabupaten Jayapura mengalami peningkatan.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya Kenius Tabuni menyatakan saat ini ada kenaikan 1 persen dari perekaman yang dilakukan di 7 Distrik dari rencana awal 25 Distrik, sebab ditahun lalu perekaman yang dilakukan baru mencapai 30 persen, namun kini sudah mencapai 31 Persen.