Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Januari-September 2023, Disdukcapil Mimika Cetak 29.664 KTP-el

TIMIKA – Tingkat kesadaran warga Mimika untuk memiliki dokumen kependudukan semakin bertambah. Apalagi dengan adanya berbagai kemudahan layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo yang ditemui Kamis (19/10/2023) menyatakan, pihaknya terus berupaya agar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan utamanya Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bisa menjangkau masyarakat bukan hanya di kota tapi juga di pesisir dan pedalaman.

Inovasi layanan dilakukan, bukan hanya membuka layanan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, tapi juga lewat loket yang ada di beberapa rumah sakit, kantor distrik dan kelurahan.

Layanan jemput bola juga gencar dilakukan, dimana tim Dukcapil datang langsung ke kampung-kampung untuk memberikan pelayanan. Layanan dengan memanfaatkan teknologi juga dilakukan. Warga Mimika bahkan bisa mengurus dokumen cukup lewat WA.

Baca Juga :  Lebih Dari 1000 orang Masuk Mimika Pada Arus Balik di Pelabuhan Poumako

Sejak Januari hingga September 2023 diungkapkan Slamet, lewat semua layanan yang dilakukan ada 4.961 warga yang melakukan perekaman KTP. Kemudian ada 29.664 keping KTP-el yang dicetak atau diterbitkan.

“Ini artinya orang yang perekaman tadi pemula, terus orang yang KTPnya hilang, rusak, pindah alamat atau pindah keluar, pindah masuk. Ada orang KTPnya hilang, ubah data seperti pindah alamat, rusak,” jelasnya.

Sebanyak 10.212 warga juga sudah mengaktivasi KTP digital. Disdukcapil juga menerbitkan 9.305 Kartu Identitas Anak. Ada 5.307 surat pindah keluar dan 5.701 surat pindah masuk. Jumlah Kartu Keluarga yang diterbitkan sepanjang tahun ini sebanyak 41.379.

“Inikan upgrade data, misalnya kartu keluarga itu ada yang baru menikah kita pisahkan dari orang tuanya, jadi muncul dua KK lagi. Ada anak yang baru lahir, kita upgrade datanya dan terbitkan yang baru. Artinya sangat aktif sekali penduduk Mimika ini upgrade data,” ujar Slamet Sutejo.

Baca Juga :  KPK Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Timika

Disdukcapil Mimika juga menerbitkan 19.579 akte kelahiran. Tapi ini bukan berarti jumlah kelahiran baru karena ada pula orang yang memperbaharui akte kelahiran dari yang lama ke format baru yang sudah menggunakan QRcode.

Begitu pula dengan akta kematian, yang melapor ada 642. Akta kematian ini salah satu yang paling didorong oleh Disdukcapil untuk mendapatkan data kependudukan yang valid. Apalagi menjelang Pemilihan Umum, agar saat pemilu tidak ada lagi nama warga yang sudah meninggal muncul dalam DPT karena tidak dilaporkan oleh keluarganya.

“Kalau sudah terbitkan akta kematian maka data terhapus dari sistem. Tapi kalau belum dilaporkan, kita tidak bisa hapus,” jelas Slamet.(ryu)

TIMIKA – Tingkat kesadaran warga Mimika untuk memiliki dokumen kependudukan semakin bertambah. Apalagi dengan adanya berbagai kemudahan layanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mimika, Slamet Sutejo yang ditemui Kamis (19/10/2023) menyatakan, pihaknya terus berupaya agar cakupan kepemilikan dokumen kependudukan utamanya Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bisa menjangkau masyarakat bukan hanya di kota tapi juga di pesisir dan pedalaman.

Inovasi layanan dilakukan, bukan hanya membuka layanan di Kantor Disdukcapil yang berada di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, tapi juga lewat loket yang ada di beberapa rumah sakit, kantor distrik dan kelurahan.

Layanan jemput bola juga gencar dilakukan, dimana tim Dukcapil datang langsung ke kampung-kampung untuk memberikan pelayanan. Layanan dengan memanfaatkan teknologi juga dilakukan. Warga Mimika bahkan bisa mengurus dokumen cukup lewat WA.

Baca Juga :  Lebih Dari 1000 orang Masuk Mimika Pada Arus Balik di Pelabuhan Poumako

Sejak Januari hingga September 2023 diungkapkan Slamet, lewat semua layanan yang dilakukan ada 4.961 warga yang melakukan perekaman KTP. Kemudian ada 29.664 keping KTP-el yang dicetak atau diterbitkan.

“Ini artinya orang yang perekaman tadi pemula, terus orang yang KTPnya hilang, rusak, pindah alamat atau pindah keluar, pindah masuk. Ada orang KTPnya hilang, ubah data seperti pindah alamat, rusak,” jelasnya.

Sebanyak 10.212 warga juga sudah mengaktivasi KTP digital. Disdukcapil juga menerbitkan 9.305 Kartu Identitas Anak. Ada 5.307 surat pindah keluar dan 5.701 surat pindah masuk. Jumlah Kartu Keluarga yang diterbitkan sepanjang tahun ini sebanyak 41.379.

“Inikan upgrade data, misalnya kartu keluarga itu ada yang baru menikah kita pisahkan dari orang tuanya, jadi muncul dua KK lagi. Ada anak yang baru lahir, kita upgrade datanya dan terbitkan yang baru. Artinya sangat aktif sekali penduduk Mimika ini upgrade data,” ujar Slamet Sutejo.

Baca Juga :  Jalur Pengangkatan, 254 DPRK se-Tanah Papua Diisi Orang Asli Papua

Disdukcapil Mimika juga menerbitkan 19.579 akte kelahiran. Tapi ini bukan berarti jumlah kelahiran baru karena ada pula orang yang memperbaharui akte kelahiran dari yang lama ke format baru yang sudah menggunakan QRcode.

Begitu pula dengan akta kematian, yang melapor ada 642. Akta kematian ini salah satu yang paling didorong oleh Disdukcapil untuk mendapatkan data kependudukan yang valid. Apalagi menjelang Pemilihan Umum, agar saat pemilu tidak ada lagi nama warga yang sudah meninggal muncul dalam DPT karena tidak dilaporkan oleh keluarganya.

“Kalau sudah terbitkan akta kematian maka data terhapus dari sistem. Tapi kalau belum dilaporkan, kita tidak bisa hapus,” jelas Slamet.(ryu)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya