Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Terima Alat Baru, Hasil Perekaman E-KTP Jayawijaya Meningkat 1 Persen

WAMENA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya memastikan jika usai menerima Bantuan alat perekaman dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Dukcapil dan telah dioperaikan untuk melakukan perekaman di 25 Distrik saat ini mendapat hasil yang positif lantaran ada kenaikan jumlah warga yang melakukan perekaman 1 Persen dari Progres sebelumnya 30 persen

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya Kenius Tabuni menyatakan saat ini ada kenaikan 1 persen dari perekaman yang dilakukan di 7 Distrik dari rencana awal 25 Distrik, sebab ditahun lalu perekaman yang dilakukan baru mencapai 30 persen, namun kini sudah mencapai 31 Persen.

“Perekaman kita di jayawijaya ini sebelumnya 30 persen, tetapi dengan adanya jemput bola ini naik lagi 31 persen, jadi sudah ada peningkatan,” ungkapnya rabu (4/10) kemarin

Menurutnya, pihaknya dari dinas dukcapil kabupaten jayawijaya sangat menyampaikan terima kasih setinggi-tinggi kepada provinsi Papua pegunungan dalam hal ini dinas dukcapil papua pegunungan yang mana memberikan bantuan alat perekaman untuk menunjang kegiatan kependudukan di wamena

Baca Juga :  Urgenitas Tinggi Masalah Penyakit Sosial Masyarakat Jari Prioritas

“Dengan adanya bantuan alat ini kita mulai ambil langkah-langkah untuk turun lapangan dalam rangkah jemput bola perekaman di setiap distrik, Dalam tahun ini kita sudah berjalan 25 distrik dan sisanya tahun depan,”jelasnya

Kata Kenius, alat ini sangat membantu sekali, karena begitu lakukan rekaman di distrik langsung cetak hasilnya dan diserahkan kepada persangkutannya. Hasil outputnya di serahkan kepada pemohon atau masyarakat langsung di tempat, tidak perlu lagi mereka datang antri di kantor tetapi langsung terima hasilnya di tempat.

“Tahun ini kami sudah punyaalat jaringan sudah ada dan sebelumnya jarak jaringan dari alat perekaman itu sangat jauh oleh karena itu harus kembali ke kantor untuk melakukan pencetakan lagi,  tetapi sekarang sudah alat baru yang langsung bisa mengeluarkan hasil perekaman itu,”katanya

Ia melihat jika, alat ini sudah setting sedemikian rupa dengan jaringan internetnya, sehingga tidak perlu lagi kerja manual tetapi sekarang sudah secara online sehingga semua dokumen kependudukan itu langsung diproses dan terima di tempat, baik itu Kartu Keluarga, KTP, Akte Lahir, Perkawinan dan dokumen lainnya kecuali hanya kartu identitas anak  (KIA) yang belum bisa karena alat khusus.

Baca Juga :  DMI Dorong Program Ekonomi Keumatan di Kampung Yagara

“kalau KIA memang kami belum bisa proses dengan alat itu,namun jika tahun depan sudah ada lagi alat seperti ini untuk percetakan KIA maka tahun depan akan diproses juga ke distrik – distrik seperti saat ini,”ujarnya

Kenius memastikan jika dari 25 Distrik , 7 Distrik sudah layani dan 13 Distrik masih belum, itu dalam waktu 2 bulan akan turun sampai tanggal 6 desember 2023, setelah itu akan dilanjutkan dengan 15 distrik. Sebab dengan adanya pemilu serentak  tahun 2024 semua masyarakat memberikan hak pemilinya itu melalui E-KTP.

“bagi yang belum merekam segerah datang ke kantor atau ke distrik untuk lakukan perekaman. Dokumen kependudukan itu bukan hanya berlaku di Pemilihan saja tetapi semua. segala macam urusan itu menggunakan KTP sehingga semua masyarakat bisa melakukan perekaman.” Tutupnya (jo)

WAMENA Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jayawijaya memastikan jika usai menerima Bantuan alat perekaman dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Dukcapil dan telah dioperaikan untuk melakukan perekaman di 25 Distrik saat ini mendapat hasil yang positif lantaran ada kenaikan jumlah warga yang melakukan perekaman 1 Persen dari Progres sebelumnya 30 persen

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Jayawijaya Kenius Tabuni menyatakan saat ini ada kenaikan 1 persen dari perekaman yang dilakukan di 7 Distrik dari rencana awal 25 Distrik, sebab ditahun lalu perekaman yang dilakukan baru mencapai 30 persen, namun kini sudah mencapai 31 Persen.

“Perekaman kita di jayawijaya ini sebelumnya 30 persen, tetapi dengan adanya jemput bola ini naik lagi 31 persen, jadi sudah ada peningkatan,” ungkapnya rabu (4/10) kemarin

Menurutnya, pihaknya dari dinas dukcapil kabupaten jayawijaya sangat menyampaikan terima kasih setinggi-tinggi kepada provinsi Papua pegunungan dalam hal ini dinas dukcapil papua pegunungan yang mana memberikan bantuan alat perekaman untuk menunjang kegiatan kependudukan di wamena

Baca Juga :  Diduga Karena Hard Landing

“Dengan adanya bantuan alat ini kita mulai ambil langkah-langkah untuk turun lapangan dalam rangkah jemput bola perekaman di setiap distrik, Dalam tahun ini kita sudah berjalan 25 distrik dan sisanya tahun depan,”jelasnya

Kata Kenius, alat ini sangat membantu sekali, karena begitu lakukan rekaman di distrik langsung cetak hasilnya dan diserahkan kepada persangkutannya. Hasil outputnya di serahkan kepada pemohon atau masyarakat langsung di tempat, tidak perlu lagi mereka datang antri di kantor tetapi langsung terima hasilnya di tempat.

“Tahun ini kami sudah punyaalat jaringan sudah ada dan sebelumnya jarak jaringan dari alat perekaman itu sangat jauh oleh karena itu harus kembali ke kantor untuk melakukan pencetakan lagi,  tetapi sekarang sudah alat baru yang langsung bisa mengeluarkan hasil perekaman itu,”katanya

Ia melihat jika, alat ini sudah setting sedemikian rupa dengan jaringan internetnya, sehingga tidak perlu lagi kerja manual tetapi sekarang sudah secara online sehingga semua dokumen kependudukan itu langsung diproses dan terima di tempat, baik itu Kartu Keluarga, KTP, Akte Lahir, Perkawinan dan dokumen lainnya kecuali hanya kartu identitas anak  (KIA) yang belum bisa karena alat khusus.

Baca Juga :  Longsoran Tutup Lapter Panggema Yahukimo, Tak ada Penerbangan Yang Masuk

“kalau KIA memang kami belum bisa proses dengan alat itu,namun jika tahun depan sudah ada lagi alat seperti ini untuk percetakan KIA maka tahun depan akan diproses juga ke distrik – distrik seperti saat ini,”ujarnya

Kenius memastikan jika dari 25 Distrik , 7 Distrik sudah layani dan 13 Distrik masih belum, itu dalam waktu 2 bulan akan turun sampai tanggal 6 desember 2023, setelah itu akan dilanjutkan dengan 15 distrik. Sebab dengan adanya pemilu serentak  tahun 2024 semua masyarakat memberikan hak pemilinya itu melalui E-KTP.

“bagi yang belum merekam segerah datang ke kantor atau ke distrik untuk lakukan perekaman. Dokumen kependudukan itu bukan hanya berlaku di Pemilihan saja tetapi semua. segala macam urusan itu menggunakan KTP sehingga semua masyarakat bisa melakukan perekaman.” Tutupnya (jo)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya