Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

KPU Diharap Segera Keluarkan Jadwal Kampanye

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat segera mengeluarkan jadwal kampanye supaya bisa memberikan waktu yang cukup bagi para pasangan calon (paslon) dan partai politik menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat.

    Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar KPU segera membuat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

    Menurut dia, memasuki tahap kampanye pilkada saat ini, pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan terhadap proses kampanye ataupun bentuk-bentuk kampanye yang akan dilakukan oleh paslon.

Baca Juga :  UPTB Anjungan Papua di TMII Gelar Lomba tentang Budaya Papua

   “Untuk wilayah kampanye dan pemasangan APK dari paslon gubernur dan wakil gubernur ada di seluruh provinsi, oleh karena itu penting dilakukan zonasi serta jadwal tersebut,” ujarnya.

    Dia menjelaskan jadwal dan zonasi ini penting agar tidak ada yang bertabrakan antara provinsi dan kabupaten/kota, oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat ini sudah keluar aturannya.

   “Kami mengimbau KPU agar melihat hal ini karena saat ini telah memasuki masa kampanye hingga 23 November mendatang,” katanya.

   Dia menambahkan selain itu juga terkait dengan belum adanya laporan soal dana awal pembukaan rekening kampanye agar dapat diketahui, apakah ada politik uang atau tidak di dalamnya.

Baca Juga :  Tingkat Inflasi Gabungan Tiga Daerah IHK di Papua sebesar 0,69 persen.

   “Ini penting dilakukan karena pada akhir masa kampanye akan di lihat berapa pengeluaran selama masa kampanye karena akan dilakukan audit guna mencegah terjadinya politik uang,” ujarnya.

JAYAPURA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat segera mengeluarkan jadwal kampanye supaya bisa memberikan waktu yang cukup bagi para pasangan calon (paslon) dan partai politik menyampaikan visi, misi, dan program kepada masyarakat.

    Komisioner Bawaslu Papua Yofrey Piryamta di Jayapura, Kamis, mengatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal kampanye bagi paslon peserta Pilkada 2024. Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap agar KPU segera membuat keputusan zonasi pemasangan alat peraga kampanye (APK).

    Menurut dia, memasuki tahap kampanye pilkada saat ini, pihaknya akan secara ketat melakukan pengawasan terhadap proses kampanye ataupun bentuk-bentuk kampanye yang akan dilakukan oleh paslon.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Perpanjangan, 10 Maret Harus Selesai

   “Untuk wilayah kampanye dan pemasangan APK dari paslon gubernur dan wakil gubernur ada di seluruh provinsi, oleh karena itu penting dilakukan zonasi serta jadwal tersebut,” ujarnya.

    Dia menjelaskan jadwal dan zonasi ini penting agar tidak ada yang bertabrakan antara provinsi dan kabupaten/kota, oleh karena itu diharapkan dalam waktu dekat ini sudah keluar aturannya.

   “Kami mengimbau KPU agar melihat hal ini karena saat ini telah memasuki masa kampanye hingga 23 November mendatang,” katanya.

   Dia menambahkan selain itu juga terkait dengan belum adanya laporan soal dana awal pembukaan rekening kampanye agar dapat diketahui, apakah ada politik uang atau tidak di dalamnya.

Baca Juga :  Sudah Bersurat, Pusat Belum Kirimkan Stok Vaksin Untuk Dinkes Papua

   “Ini penting dilakukan karena pada akhir masa kampanye akan di lihat berapa pengeluaran selama masa kampanye karena akan dilakukan audit guna mencegah terjadinya politik uang,” ujarnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya