Friday, November 1, 2024
23.7 C
Jayapura

Pemprov Serahkan Dokumen RZWP-3K ke Dua DOB

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, menyerahkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) pada dua Daerah Otonomi Baru (DOB), di Kantor Kominfo, Selasa (14/5)

  Adapun dua daerah yang diserahkan RZWP-3K yakni Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah usai rapat yang dilakukan.

  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Imam Djuniawal, mengatakan dengan penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan pembangunan RZWP-3-K pada wilayah tersebut.

  “Harapan kami dengan dasar pemetaan tatang ruang tersebut dapat di integrasikan dengan tata ruang wilayah dua DOB, sehingga menjadi dasar pengembangan pembangunan,” ucap Iman kepada wartawan.

Baca Juga :  Organisasi Pers Papua Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran

  Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah telah bersepakat untuk menggunakan data materi teknis RZWP-3K Provinsi Papua.

  Selanjutya, dua daerah tersebut akan bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Provinsi Papua untuk menindaklanjuti surat Kemendagri.

  Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Provinsi Papua Tengah, Frence The Papara, mengatakan penyusunan dokumen RZWP-3K membutuhkan waktu cukup lama. Namun dengan adanya arsip tersebut menjadi bahan untuk ditindak lanjuti.

  “Kami berterima kasih kepada Pemprov Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menyusun dokumen tersebut karena ini bukan sesuatu yang mudah melainkan harus melalui proses panjang dan biaya yang mahal,” ucapnya.

Baca Juga :  Oknum Polisi Lakukan KDRT, Istri Babak Belur 

  Di tempat yang sama, Kasubdit Kelautan dan perikanan Ditjen Bina Bangda Kemendagri Tantri Lisdiawati, berharap agar penyusunan RZWK-3K pada dua DOB dapat selesai secepatmya dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

  “Tugas kami melakukan evaluasi Perda pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, kami berharap segera diselesaikan dokumen tersebut dengan begitu dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan setempat, menyerahkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) pada dua Daerah Otonomi Baru (DOB), di Kantor Kominfo, Selasa (14/5)

  Adapun dua daerah yang diserahkan RZWP-3K yakni Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah usai rapat yang dilakukan.

  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Imam Djuniawal, mengatakan dengan penyerahan dokumen tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan pembangunan RZWP-3-K pada wilayah tersebut.

  “Harapan kami dengan dasar pemetaan tatang ruang tersebut dapat di integrasikan dengan tata ruang wilayah dua DOB, sehingga menjadi dasar pengembangan pembangunan,” ucap Iman kepada wartawan.

Baca Juga :  Ruas Jalan yang Dapat Masalah Masuk Ruas Jalan Nasional

  Menurutnya, Pemerintah Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Tengah telah bersepakat untuk menggunakan data materi teknis RZWP-3K Provinsi Papua.

  Selanjutya, dua daerah tersebut akan bersurat kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan tembusan kepada Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Provinsi Papua untuk menindaklanjuti surat Kemendagri.

  Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan, Provinsi Papua Tengah, Frence The Papara, mengatakan penyusunan dokumen RZWP-3K membutuhkan waktu cukup lama. Namun dengan adanya arsip tersebut menjadi bahan untuk ditindak lanjuti.

  “Kami berterima kasih kepada Pemprov Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah menyusun dokumen tersebut karena ini bukan sesuatu yang mudah melainkan harus melalui proses panjang dan biaya yang mahal,” ucapnya.

Baca Juga :  Kerahkan 600-an Pekerja Untuk Percantik Kota Jayapura

  Di tempat yang sama, Kasubdit Kelautan dan perikanan Ditjen Bina Bangda Kemendagri Tantri Lisdiawati, berharap agar penyusunan RZWK-3K pada dua DOB dapat selesai secepatmya dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

  “Tugas kami melakukan evaluasi Perda pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, kami berharap segera diselesaikan dokumen tersebut dengan begitu dapat mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya