Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Pemkab Keluarkan Surat Edaran Tentang Penutupan TPS Doyo

Pemindahan Pembuangan Sampah di Lokasi TPA Waibron  

SENTANI-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, pada tanggal 1 Oktober 2024 untuk kegiatan pembuangan sampah di Kabupaten Jayapura sudah dimulai dilakukan di TPA Waibron, Distrik Sentani Barat. Karena hari Senin (23/9/2024),

Sehingga Pada 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Sentani menuju TPA Waibron.

  Selain itu, dalam upaya mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pemindahan lahan tempat pembuangan sampah dari (TPS) Doyo Lama ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah melakukan kunjungan di TPA Waibron bersama Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi.

  Dan untuk mempertegas serta memberikan informasi kepada masyarakat maupun OPD Dilingkungan Pemkab Jayapura, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Kejar Penerimaan PBB-P2, Bapenda Kab. Jayapura Jemput Bola

  Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam Optimalisasi Pengelolaan Sampah secara tertib dan ramah lingkungan, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut: TPS Doyo Distrik Waibu mulai 01 Oktober 2024 ditutup dan pembuangan sampah akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron Distrik Sentani Barat. Kedua, TPS Doyo saat ini dilakukan secara terbuka (Open Dumping) dan kondisinya telah melebihi kapasitas yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, sebagaimana lokasi TPA tersebut akan dilakukan penataan.

Ketiga, Dalam upaya bersama penanganan sampah, dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melakukan upaya pengelolaan sampah dengan efektif yang memudahkan proses pengelolaan, penanganan dan pengurangan sampah.

Baca Juga :  Putusan MK Menggangu Tahapan Pilkada Papua

  Abdul Rahman Basri mengaku Dengan adanya surat edaran tersebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan pihak terkait. Supaya nanti pada saat waktu yang telah ditentukan, semua bisa menjalankan surat edaran ini dengan maksimal.

  Dan pada Pada tanggal 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama Membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Menuju TPA Waibron.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pemindahan Pembuangan Sampah di Lokasi TPA Waibron  

SENTANI-Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri mengatakan, pada tanggal 1 Oktober 2024 untuk kegiatan pembuangan sampah di Kabupaten Jayapura sudah dimulai dilakukan di TPA Waibron, Distrik Sentani Barat. Karena hari Senin (23/9/2024),

Sehingga Pada 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Sentani menuju TPA Waibron.

  Selain itu, dalam upaya mendorong masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pemindahan lahan tempat pembuangan sampah dari (TPS) Doyo Lama ke TPA Waibron Distrik Sentani Barat, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah melakukan kunjungan di TPA Waibron bersama Sekda Kabupaten Jayapura Hana S.Hikoyabi.

  Dan untuk mempertegas serta memberikan informasi kepada masyarakat maupun OPD Dilingkungan Pemkab Jayapura, Pj Bupati Jayapura Semuel Siriwa telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 660/134/SE/SET tentang penutupan tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibu, dan Pemindahan Pembuangan Sampah Lokasi TPA Waibron, Distrik Sentani Barat.

Baca Juga :  Korban Ditikam Hanya Karena Rokok

  Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura dalam Optimalisasi Pengelolaan Sampah secara tertib dan ramah lingkungan, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut: TPS Doyo Distrik Waibu mulai 01 Oktober 2024 ditutup dan pembuangan sampah akan dipindahkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron Distrik Sentani Barat. Kedua, TPS Doyo saat ini dilakukan secara terbuka (Open Dumping) dan kondisinya telah melebihi kapasitas yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, sebagaimana lokasi TPA tersebut akan dilakukan penataan.

Ketiga, Dalam upaya bersama penanganan sampah, dihimbau kepada seluruh komponen masyarakat agar bersama-sama melakukan upaya pengelolaan sampah dengan efektif yang memudahkan proses pengelolaan, penanganan dan pengurangan sampah.

Baca Juga :  Warga Diimbau Tidak Beli Masker Berlebihan

  Abdul Rahman Basri mengaku Dengan adanya surat edaran tersebut pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh komponen masyarakat dan pihak terkait. Supaya nanti pada saat waktu yang telah ditentukan, semua bisa menjalankan surat edaran ini dengan maksimal.

  Dan pada Pada tanggal 30 September 2024 akan dilakukan Gerakan bersama Membersihkan lingkungan, dan secara simbolis Melepas mobil Sampah dari Gunung Merah Menuju TPA Waibron.(dil).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya