Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Pansel Belum Terbentuk, Kursi Otsus Macet

JAYAPURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Iris menyebut seleksi kursi Otsus di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hingga kini belum berjalan lantaran Panitia Seleksi (Pansel) yang belum terbentuk.

“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos, yang ditemui di kegiatan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024, di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Musa Isir mengaku pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah apa pun terkait hal ini, kecuali yang sudah jalan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Baca Juga :  RS Provita Jayapura Hadirkan Persalinan Metode ERACS

“Kita belum tahu apa yang menjadi hambatan seleksi kursi Otsus di DPRP, apakah mereka memilih tiga-tiga orang  yang diusulkan oleh masing masing instansi. Atau dimungkinkan persyaratan mereka ada yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Padahal dengan waktu yang semakin mepet seharusnya proses ini sudah berjalan. Apalagi  direncanakan proses pelantikan anggota DPR kursi Otsus akan bersamaan dengan  anggota DPRK maupun yang masuk lewat jalur partai politik.

Sementara itu, untuk DPRK sendiri kata Musa Isir, Panselnya sudah dilantik dan mereka sedang menyusun tahapan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik 45 anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, di lantai 9 Kantor Gubernur, Rabu (11/9). Adapun alokasi kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing masing yaitu Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, Kabupaten Jayapura 8 kursi, Kabupaten Keerom 5 kursi.

Baca Juga :  Terbanyak dari DPRP Sebanyak 90 Kendaraan Dinas

Kemudian Kabupaten Sarmi 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor 6 kursi, Supiori 5 kursi, Kabupaten Kepulauan Yapen 6 kursi, Waropen 5 kursi dan Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 5 kursi. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Iris menyebut seleksi kursi Otsus di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) hingga kini belum berjalan lantaran Panitia Seleksi (Pansel) yang belum terbentuk.

“Untuk Panitia Pemilihan (Panpil) sudah terbentuk, sedangkan Panselnya kita sedang menunggu keputusan Panpil di pusat. Dimungkinkan setelah datang baru mereka bisa melakukan tahapan,” kata Musa Isir kepada Cenderawasih Pos, yang ditemui di kegiatan pemetaan kerawanan pemilihan tahun 2024, di Hotel Aston Jayapura, Selasa (17/9).

Musa Isir mengaku pihaknya belum bisa melakukan langkah-langkah apa pun terkait hal ini, kecuali yang sudah jalan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).

Baca Juga :  Tahap II Kasus Makar Dipertanyakan

“Kita belum tahu apa yang menjadi hambatan seleksi kursi Otsus di DPRP, apakah mereka memilih tiga-tiga orang  yang diusulkan oleh masing masing instansi. Atau dimungkinkan persyaratan mereka ada yang belum memenuhi syarat,” jelasnya.

Padahal dengan waktu yang semakin mepet seharusnya proses ini sudah berjalan. Apalagi  direncanakan proses pelantikan anggota DPR kursi Otsus akan bersamaan dengan  anggota DPRK maupun yang masuk lewat jalur partai politik.

Sementara itu, untuk DPRK sendiri kata Musa Isir, Panselnya sudah dilantik dan mereka sedang menyusun tahapan. Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong melantik 45 anggota Panitia Seleksi (Pansel) DPRK, di lantai 9 Kantor Gubernur, Rabu (11/9). Adapun alokasi kursi bagi DPRK kabupaten/kota masing masing yaitu Kota Jayapura sebanyak 9 kursi, Kabupaten Jayapura 8 kursi, Kabupaten Keerom 5 kursi.

Baca Juga :  Penolakan Pengesahan RUU Tiga Provinsi Masih Muncul

Kemudian Kabupaten Sarmi 5 kursi, Kabupaten Biak Numfor 6 kursi, Supiori 5 kursi, Kabupaten Kepulauan Yapen 6 kursi, Waropen 5 kursi dan Kabupaten Mamberamo Raya sebanyak 5 kursi. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya