Thursday, September 19, 2024
31.7 C
Jayapura

Transaksi Ganja di Pelabuhan, Pelaku Langsung Dibekuk

JAYAPURA-Satuan Polair Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja sebanyak 700 gram di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (11/9) sore.

   Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Polair AKP L. Kordiali, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Jadi, awalnya anggota kami yang lakukan pengamanan penumpang kapal naik dan turun di wilayah Pelabuhan bersama personel Polsek KPL Jayapura ketika mengamati gerak-gerik penumpang kemudian mencurigai WP yang berada di Dek IV tangga naik dengan gunakan tas punggungnya,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  RSUD Jayapura, Pelayanan Poli Tetap Berjalan

   Lanjutnya, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan benar saja kecurigaan yang muncul, dari dalam tasnya ditemukan satu kantong plastik hitam yang dililit dengan handuk berisikan daun kering atau ganja.

   “Saat diperiksa, dari dalam tas WP ditemukan satu buah kantong plastik hitam yang dililit handuk, dimana isi kantong tersebut adalah ganja, selain itu ditemukan juga satu plastik klip bening ukuran kecil berisikan ganja,” kata Kasat.

   AKP Kordiali menuturkan, WP langsung digiring ke Mapolsek KPL Jayapura untuk diamankan. Total barang bukti ganja yang dibawa oleh WP yakni dikemas di dalam 14 plastik bening ukuran besar, 25 plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil dengan total keseluruhan 700 gram atau setengah kilogram lebih.

Baca Juga :  Penyerapan Keuangan Pemkot Jayapura Baru 39%

JAYAPURA-Satuan Polair Polresta Jayapura Kota bersinergi bersama Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil mengagalkan penyelundupan narkotika jenis Ganja sebanyak 700 gram di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (11/9) sore.

   Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, melalui Kasat Polair AKP L. Kordiali, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. “Jadi, awalnya anggota kami yang lakukan pengamanan penumpang kapal naik dan turun di wilayah Pelabuhan bersama personel Polsek KPL Jayapura ketika mengamati gerak-gerik penumpang kemudian mencurigai WP yang berada di Dek IV tangga naik dengan gunakan tas punggungnya,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  RSUD Jayapura, Pelayanan Poli Tetap Berjalan

   Lanjutnya, anggota kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya dan benar saja kecurigaan yang muncul, dari dalam tasnya ditemukan satu kantong plastik hitam yang dililit dengan handuk berisikan daun kering atau ganja.

   “Saat diperiksa, dari dalam tas WP ditemukan satu buah kantong plastik hitam yang dililit handuk, dimana isi kantong tersebut adalah ganja, selain itu ditemukan juga satu plastik klip bening ukuran kecil berisikan ganja,” kata Kasat.

   AKP Kordiali menuturkan, WP langsung digiring ke Mapolsek KPL Jayapura untuk diamankan. Total barang bukti ganja yang dibawa oleh WP yakni dikemas di dalam 14 plastik bening ukuran besar, 25 plastik bening ukuran sedang dan satu plastik bening ukuran kecil dengan total keseluruhan 700 gram atau setengah kilogram lebih.

Baca Juga :  ULMWP Mulai Siapkan Diri Jadi Anggota Penuh MSG

Berita Terbaru

Artikel Lainnya