NABIRE– Sebanyak 953 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun anggaran 2023 di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat keputusan (SK) di halaman kantor Bupati Nabire, Senin, (9/9) kemarin.
Bupati Nabire, Mesak Magai dalam acara penyerahan SK tersebut menegaskan, Para pegawai P3K dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
” Ini menjadi langkah dasar untuk memperkuat kapasitas dan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Nabire,” ujar Bupati Nabire, Mesak Magai di hadapan tenaga P3K yang baru menerima SK.
Magai mengatakan, Pegawai P3K merupakan ujung tombak dalam membangkitkan pendidikan dan keaehatan bagi masyarakat terutama masyarakat di Kabupaten Nabire.
” Saya percaya, kalian akan mengabdi dan melayani masyarakat dengan baik,” kata dia.
Menurutnya, Pegawai P3K menerima gaji lebih tinggi dari PNS. ” Tunjangan dan lain-lain sama, tapi gaji lebih tinggi dari ASN yaitu sebesar, Rp.4.000.000,” ucap Magai.
Magai menjelaskan, pihaknya mengalami keterlambatan penyerahan SK P3K dikarenakan pemerintah Kabupaten Nabire terlebih dahulu harus memastikan gaji tenaga P3K masuk ke kas daerah.
” Karena ini sudah jadi kita bagikan SK. Tahun pada 2023 lalu, gaji P3K belum ditransfer ke kas daerah, sehingga dengan APBD dan sumber dana DAU, kita harus tanggulangi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada 953 tenaga P3K kesehatan dan guru yang hari ini menerima SK P3K. ” Semoga amanah, Tuhan Berkati,” pungkasnya. (txt/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos