Saturday, September 21, 2024
24.7 C
Jayapura

Lima ABK KMN Aru Jaya 8 Masuk DPO 

MERAUKE– Tak mendapat tanggapan setelah melakukan pemanggilan terhadap 5 anak buah kapal (ABK) KMN Aru Jaya 8, Satuan Polair Polres Merauke akan memasukan 5 ABK tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‘’Rencana Kamis 22 Agustus besok, ke-5 ABK kapal itu akan masuk dalam DPO,’’ kata Kapoilres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Polair AKP  Sanawiyah Maulette, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (20/08).

  Kasat Polair Sanawiyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap kelima ABK tersebut namun sampai saat ini  tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga dimasukan dalam daftar buronan Polisi atau DPO.  Kelimanya, diduga  terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda KMN  Aru Jaya 8 bernama bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah.

Baca Juga :  RSUD Merauke Dikhususkan Tangani Pasien Covid-19

Dalam kasus ini, Polisi telah menangkap salah satu ABK dari kapal tersbeut berinisial IM. Yang bersangkutan berhasil diringkus  di Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel, pada 29 Juli 2024 lalu.

  Sekadar diketahui, KMN Aru Jaya 8 ditemukan terdampar di Pantai Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu tanpa awak kapal lagi.

Seluruh ABK kapal itu telah menghilang. Di bagian kemudi kapal, ditemukan ceceran darah. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2024, jenazah Nahkoda KMN Aru Jaya 8 berhasil ditemukan di sekitar laut Arafura setelah tersangkut di jaring  KMN Aru Jaya 3. Saat ditemukan, badan korban sudah membusuk tanpa kepala dan salah satu lengan tangan korban.

Baca Juga :  Pameran AKI Diagendakan Dihadiri Menteri Sandiaga Uno

Diduga kepala dan salah satu tangan korban putus ditebas kemudian dibuang ke laut. Lalu para ABK tersebut membawa kapal sampai di Pantai Onggaya, Distrik Naukenjerai, Merauke dan melarikan diri.(ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Tak mendapat tanggapan setelah melakukan pemanggilan terhadap 5 anak buah kapal (ABK) KMN Aru Jaya 8, Satuan Polair Polres Merauke akan memasukan 5 ABK tersebut dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

‘’Rencana Kamis 22 Agustus besok, ke-5 ABK kapal itu akan masuk dalam DPO,’’ kata Kapoilres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM melalui Kasat Polair AKP  Sanawiyah Maulette, ketika dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Selasa (20/08).

  Kasat Polair Sanawiyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap kelima ABK tersebut namun sampai saat ini  tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga dimasukan dalam daftar buronan Polisi atau DPO.  Kelimanya, diduga  terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda KMN  Aru Jaya 8 bernama bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah.

Baca Juga :  Potensi SAR Unsur Penting dalam Proses Penanggulangan Bencana

Dalam kasus ini, Polisi telah menangkap salah satu ABK dari kapal tersbeut berinisial IM. Yang bersangkutan berhasil diringkus  di Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel, pada 29 Juli 2024 lalu.

  Sekadar diketahui, KMN Aru Jaya 8 ditemukan terdampar di Pantai Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke  beberapa waktu lalu tanpa awak kapal lagi.

Seluruh ABK kapal itu telah menghilang. Di bagian kemudi kapal, ditemukan ceceran darah. Selanjutnya, pada tanggal 30 Juli 2024, jenazah Nahkoda KMN Aru Jaya 8 berhasil ditemukan di sekitar laut Arafura setelah tersangkut di jaring  KMN Aru Jaya 3. Saat ditemukan, badan korban sudah membusuk tanpa kepala dan salah satu lengan tangan korban.

Baca Juga :  Giliran 4 Bacalon DPD RI Serahkan Dokumen Perbaikan 

Diduga kepala dan salah satu tangan korban putus ditebas kemudian dibuang ke laut. Lalu para ABK tersebut membawa kapal sampai di Pantai Onggaya, Distrik Naukenjerai, Merauke dan melarikan diri.(ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya