Korban diduga terjatuh ke sungai saat hendak memperbaiki tali jangkar kapal. Kejadian tersebut dilaporkan kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Merauke sekira pukul 15.50 WIT oleh Agung Setiawan.
‘’Dari laporan yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2 lainnya dilaporkan hilang tenggelam dan sampia hari ini belum ditemukan,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rakia
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar 14 Juli 2026 ketika kapal Sardi 04 diduga melintas dan masuk ke wilayah perairan Papua Nugini.
Informasi yang diperoleh menyebutkan sekitar 18 ABK berada di tiga kapal tersebut. Dari laporan sementara, satu kapal dilaporkan tenggelam. Nahkoda KM Raditi Jaya, Basri, dikabarkan berhasil menyelamatkan diri setelah mendapat pertolongan
Rudi menjelaskan, area pencarian pertama dilakukan kea rah Selatan, kemudian kea rah barat dengan melibatkan kapal pencarian. Sementara kearah Timur dan konsetrasi di bagian pinggir dan darat.
Enam hari pencarian terhadap 6 Anak Buah Kapal (ABK) KM Bintang Laut yang diyatakan hilang ditengah laut sejak kapal pencari cumi-cumi tersebut tenggelam pada 20 Januari 2026. Meski pencarian telah berlangsung selama 6 h
Sebanyak 13 anak buah kapal ditemukan di laut dan selamatkan oleh kapal nelayan yang melintas di titik temuan dengan jarak sekira 115 kilometer dari dermaga Merauke kearah tenggara atau mendekati perbatasan RI - PNG. Jik
Lewat kegiatan ini, diharapkan bisa untuk melatih kemandirian, kebersamaan, dan keterampilan hidup siswa melalui kegiatan berkemah. Meskipun siswa memiliki keterbatasan, semangat mereka untuk mengikuti kegiatan ini sanga
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna melalui Kasubsie Operasi dan Siaga SAR, Charles Batlajery menyebut, ABK yang terjatuh bernama Dimas Wahyu Prawira (25).
Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas IIB Biak, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Kelas IIB Biak, Jani Herold Maturbongs, mengungkapkan bahwa pencekalan ini akan diberlakukan terhadap seluruh anak buah ka
Matinya mesin speed boat berpenumpang ini awalnya dilaporkan oleh Rusmin pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke ke Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke pagi ini pukul 07.55 wit.
Kakanwil Dirjen Imigrasi Papua, Samuel Toba, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Jose Rizal, dalam kesempatan jumpa pers, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap pada tanggal 9 Mei 2025 karena mema
Awak kapal yang diserahkan terdiri dari 22 orang yang berasal dari kapal FB TWIN J-04, serta 4 orang lainnya berasal dari kapal FB YANREYD-293. Kedua kapal tersebut sebelumnya ditangkap pada 6 Mei 2025 oleh Kapal Pengawa
‘’Pada saat itu, warga Kampung Moi atas nama Petrus ukul sebagai saksi bersama 2 orang saudaranya hendak memeriksa jarring. Kemudian mereka melihat mayat laki-laki dalam keadaan tengkurap hanyut terbawa arus ke pantai
Diketahui, ketiga kapal penangkap ikan yang ditangkap pada 14 Maret 2025 itu yakni KMN Akifah 01 dengan jumlah 8 ABK, KMN Bintang Samudera 92 dengan jumlah 6 ABK. Keduanya, kapal nelayan dari Kabupaten Merauke. Kemudian
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna mengatakan, pencarian hari keempat dilakukan dengan pemantauan setelah sebelumnya korban belum ditemukan.
“Setelah melakukan evaluasi pencarian dari hari pertama hingga hari ketiga pencarian maka disepakati Operasi SAR dilanjutkan dengan pemantauan,” kata I Wayan dalam keterangan tertulisnya
“Tim sudah (kembali) bergerak (melakukan pencarian) tadi pagi pukul 07.00 WIT. Nanti kalau ada perkembangan pasti saya infokan lagi,” ungkap Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin siang.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, I Wayan Suyatna menerangkan, pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 WIT, Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika menerima laporan dari warga bernama Siti Aisyah yang merupakan pengelola bahwa ABK tersebut tenggelam sekitar pukul 08:00 WIT.
Komandan Lantamal X Koarmada III, Brigjen TNI (Mar) Freddy Jhon Hamonangan Pardosi, mengungkapkan bahwa evakuasi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mengenai kondisi darurat medis seorang ABK kapal berbendera Liberia tersebut.
Alman menjelaskan bahwa operasi pencarian ini ditutup karena sesuai dengan SOP pencarian hanya dapat dilakukan selama 7 hari. Dengan perhitungan bahwa selama 7 hari tersebut kemampuan manusia bertahan hidup tanpa makan dan minum saat hanyut di laut.
Menurut Darmawan, jika ditarik garis lurus dari dermaga Merauke, lokasi kejadian berjarak sekitar 87 kilometer ke arah selatan atau tidak terlalu jauh dari perbatasan perairan dengan negara Papua New Guinea (PNG).
Kelima ABK tersebut masuk dalam DPO karena diduga kuat terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nakoda KMN Aru Jaha 8 bernama kapal Try Avil Syaputra Arifin Syah yang jenazahnya ditemukan beberapa hari kemudian di sekitar Laut Arafura Merauke dengan kondisi tanpa kepala.
Kasat Polair Sanawiyah menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan secara patut terhadap kelima ABK tersebut namun sampai saat ini tidak diketahui lagi keberadaannya sehingga dimasukan dalam daftar buronan Polisi atau DPO. Kelimanya, diduga terlibat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Nahkoda KMN Aru Jaya 8 bernama bernama Try Avil Syaputra Arifin Syah.
Jika sebelum-sebelumnya para nelayan yang dipulangkan dari PNG atau Australia selalu didampingi dari petugas pemerintah, Jumain tiba di Merauke tersebut tanpa pendampingan dari aparat pemerintah. Ini karena biaya pemulangan dari Bali ke Merauke tersebut ditanggung sendiri oleh keluarga Jumain. Saat tiba di terminal kedatangan, Jumain terlihat hanya dijemput oleh istri dan 2 anak perempuannya yang masih kecil.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, kepada wartawan membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap salah satu dari 6 pelaku pembunuhan Nahkoda KMN Aru Jaya 08 itu.
Dua kapal dan 15 ABK yang akan dipulangkan adalah untuk KMN Ihsan Jaya yakni Ahmad, Rudi, Janneng, Nangda, Jennisi, Herman, dan Suristo Kewepma. Sementara untuk KMN Nurlela yakni Budi, Hendra Saputra, Andrean Ndiwaen, Nelson Djutay, Demitrius Mangar, Muhammad Wahyudin, Kres Willyam Lefuray, dan Avner Menase Warkey.
Sedangkan untuk biaya kepulangan para nelayan dari Australia ke Bali kat Romanus ditanggung pemerintah Australia, dan dari Bali ke Merauke ditanggung oleh Pemkab Merauke.
Keempat kapal yang ditangkap tersebut adalam KMN Latimojong, KMN Kembar Jaya, KMN Nurlela dan KMN Ihsan Jaya. Dari 4 kapal nelayan yamg ditangkap itu, satu diantaranya dibebaskan yakni KMN Latimong, satu kapal ditenggelamkan yakni KMN Kembar Jaya. Sedangkan 2 kapal lainnya yakni KMN Nurlale dan KMN Ihsan Jaya digiring ke Darwin, Australia.
Romanus Mbaraka menjelaskan, dari 4 kapal yang sempat ditangkap oleh otoritas Australia, 1 kapal yakni KMN Latimojong dikembalikan atau dilepas. Kapal tersebut kemungkinan baru pertama kalinya masuk ke perairan Australia. Lalu 1 kapal lainnya yakni KMN Kembar Jaya ditenggelamkan.
Rekianus mengungkapkan, ke-2 kapal yang ditangkap dan ditahan oleh Otoritas Austalia tersebut adalah KM Nurlaila dan KM Ikhsan Jaya. Dimana, Nahkoda dan ABK dari kedua kapal tersebut juga ditahan oleh pemerintah Australia. Untuk KM Nurlaila sebanyak 7 Nahkoda dan ABK sedangkan KM Ihsan Jaya sebanyak 8 orang.