Empat Reaktif, Inspektorat Tetap Berikan Pelayanan

Drs. Irianto Sabar  Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Meski  4 orang pegawai di Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke  reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke  pada Selasa (5/1)  untuk seluruh pegawai yang ada di instansi pemeriksa keuangan  Pemkab Merauke tersebut, namun  pegawai tetap masuk untuk bekerja. Kecuali  untuk pegawai yang reaktif   tersebut, harus karantina mandiri di rumah. 

  “Ada 4 orang yang reaktif  dari hasil rapid test yang dilakukan kemarin sore.  Untuk yang reaktif, kita  minta untuk karantina mandiri dulu di rumah masing-masing,’’ kata  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar  Gattang ketika ditemui Cenderawasih Pos,   Rabu (6/1).  

   Sementara  yang non reaktif, lanjut  Sabar Gattang, tetap masuk  bekerja seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan. ‘’Kita tidak ada  libur  karena ada yang reaktif,’’ tandasnya.    

Baca Juga :  Pasein Covid-19 Capai 873 Orang

   Menurut Sabar Gattang, reaktif bukan berarti  bahwa yang bersangkutan sudah Covid. Karena yang  diperiksa  ini anti bodinya. “Makanya hanya karantina mandiri yang reaktif, karena saat rapid mungkin lagi batuk atau flu biasa. Kecuali nanti kalau  ada yang mengarah ke gejala Covid maka harus diswab lebih lanjut,” terangnya. 

  Sementara  itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Drs. Alberth  Rapami,  M.Si saat dihubungi menjelaskan bahwa meski ada  5 orang yang reaktif dari hasil rapid test yang  dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke namun  kantor  tidak tutup. “Tetap buka berikan  pelayanan kepada  masyarakat. Kecuali  5 orang yang reaktif tersebut  karantina mandiri selama 14 hari kedepan,” tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Perdana, 1.000 Pelajar Ikuti Pekan Olahraga Papua Selatan 
Drs. Irianto Sabar  Gattang (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Meski  4 orang pegawai di Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke  reaktif dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke  pada Selasa (5/1)  untuk seluruh pegawai yang ada di instansi pemeriksa keuangan  Pemkab Merauke tersebut, namun  pegawai tetap masuk untuk bekerja. Kecuali  untuk pegawai yang reaktif   tersebut, harus karantina mandiri di rumah. 

  “Ada 4 orang yang reaktif  dari hasil rapid test yang dilakukan kemarin sore.  Untuk yang reaktif, kita  minta untuk karantina mandiri dulu di rumah masing-masing,’’ kata  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar  Gattang ketika ditemui Cenderawasih Pos,   Rabu (6/1).  

   Sementara  yang non reaktif, lanjut  Sabar Gattang, tetap masuk  bekerja seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan. ‘’Kita tidak ada  libur  karena ada yang reaktif,’’ tandasnya.    

Baca Juga :  DPRD Setuju, 4 Kabupaten Perlu Duduk Bersama

   Menurut Sabar Gattang, reaktif bukan berarti  bahwa yang bersangkutan sudah Covid. Karena yang  diperiksa  ini anti bodinya. “Makanya hanya karantina mandiri yang reaktif, karena saat rapid mungkin lagi batuk atau flu biasa. Kecuali nanti kalau  ada yang mengarah ke gejala Covid maka harus diswab lebih lanjut,” terangnya. 

  Sementara  itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Drs. Alberth  Rapami,  M.Si saat dihubungi menjelaskan bahwa meski ada  5 orang yang reaktif dari hasil rapid test yang  dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke namun  kantor  tidak tutup. “Tetap buka berikan  pelayanan kepada  masyarakat. Kecuali  5 orang yang reaktif tersebut  karantina mandiri selama 14 hari kedepan,” tandasnya. (ulo/tri)    

Baca Juga :  Kepsek dan Guru di Merauke Diberi Penguatan Terkait Dapodik 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya