Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemkot Jayapura Tertibkan Anjal

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menertibkan sebanyak 12 anak yang masih bermain hingga larut malam di jalan pada pusat perkotaan. Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait mengatakan setelah menertibkan anak-anak tersebut, maka pihaknya akan memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap anak.

  “Orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak-anak jangan membiarkan mereka terus bermain di jalan-jalan hingga larut malam,” katanya di Jayapura, Selasa (20/8).

  Menurut Sohilait, anak-anak dilindungi oleh Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan demikian mereka harus mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak boleh dipekerjakan.

  “Anak-anak yang kami tertibkan ini ada yang orang tuanya sudah meninggal juga ada orang tua yang bekerja di luar Kota Jayapura bahkan ada beberapa anak yang orang tuanya sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Baca Juga :  Penertiban PKL dan Pedagang Pasar harus dengan Cara Manusiawi

  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Felson Mambrasar mengatakan penertiban dilakukan bertujuan untuk tidak ada lagi anak-anak yang berkeliaran pada malam hari karena itu akan sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.

  “Anak-anak yang ditertibkan ini sebagian ada yang beraktivitas sebagai penjualan buku dan ada juga yang terlibat dengan kegiatan negatif seperti menghirup lem aibon,” katanya.

  Dia menambahkan, setelah dilakukan penertiban anak-anak akan ditempatkan pada rumah jabatan wali kota kemudian orang tua yang akan mengambil kembali ke rumah. “Kami minta supaya orang tua juga harus mengawasi anak-anak sehingga tidak berkeliaran di jalan malam hari diharapkan ini menjadi perhatian semua orang tua,” ujarnya.(antara)

Baca Juga :  200 Lebih Umat Katolik Mendaftar Hadiri Kunjungan Paus di Vanimo

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua menertibkan sebanyak 12 anak yang masih bermain hingga larut malam di jalan pada pusat perkotaan. Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait mengatakan setelah menertibkan anak-anak tersebut, maka pihaknya akan memanggil orang tua untuk memberikan penjelasan terkait pengawasan terhadap anak.

  “Orang tua harus bertanggung jawab terhadap anak-anak jangan membiarkan mereka terus bermain di jalan-jalan hingga larut malam,” katanya di Jayapura, Selasa (20/8).

  Menurut Sohilait, anak-anak dilindungi oleh Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan demikian mereka harus mendapatkan pendidikan yang layak dan tidak boleh dipekerjakan.

  “Anak-anak yang kami tertibkan ini ada yang orang tuanya sudah meninggal juga ada orang tua yang bekerja di luar Kota Jayapura bahkan ada beberapa anak yang orang tuanya sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Baca Juga :  70 Persen Masyarakat Menyadari Dirinya Diabetes dan Hipertensi

  Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura Felson Mambrasar mengatakan penertiban dilakukan bertujuan untuk tidak ada lagi anak-anak yang berkeliaran pada malam hari karena itu akan sangat mudah terpengaruh dengan hal-hal yang negatif.

  “Anak-anak yang ditertibkan ini sebagian ada yang beraktivitas sebagai penjualan buku dan ada juga yang terlibat dengan kegiatan negatif seperti menghirup lem aibon,” katanya.

  Dia menambahkan, setelah dilakukan penertiban anak-anak akan ditempatkan pada rumah jabatan wali kota kemudian orang tua yang akan mengambil kembali ke rumah. “Kami minta supaya orang tua juga harus mengawasi anak-anak sehingga tidak berkeliaran di jalan malam hari diharapkan ini menjadi perhatian semua orang tua,” ujarnya.(antara)

Baca Juga :  Gibran: Kita Bukan Bicara Kemenangan, Tapi Bicara Masa Depan Papua

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya