Friday, September 20, 2024
24.7 C
Jayapura

11 Usulan Prioritas Pemprov Papua di APBD Perubahan

JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  mengungkapkanb ahwa Pemprov Papua mengusulkan 11 program prioritas  yang diharapkan menjadi perhatian bersama Pemprov dan pihak DPR Papua. Dimana program prioritas ini juga mengutamkan untuk kepentingan Orang Asli Papua.

  Sebelas yang dianggap penting  ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.

   Kedua, terkait  dokumen KUPA dan PPAS perlu dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian antara lain Dasar Hukum Penyusunan dan mengupdate Data yang akurat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian eksekutif secara sungguh-sungguh melalui penyempurnaan dokumen saat ini dan penyusunan dokumen ditahun berikutnya.

Baca Juga :  Jalan Tikus di PLBN Sulit Ditutup

   Ketiga, Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mempertimbangkan hasil pencapaian kinerja atau realisasi Anggaran Pendapatan dan realisasi Anggaran Belanja sampai dengan triwulan ll atau semester I tahun anggaran 2024.

     Keempat, perlunya upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah metalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.

   Kelima, Perlu adanya upaya bersama yang serius dari Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Belanja Daerah.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan, Tim Cyber Patroli Medsos

   Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang merupakan akumulasi sumber-sumber penerimaan daerah yang diperoleh dari hasil penghematan atau efisiensi belanja.

  Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua ketentuan, SILPA dapat digunakan pada APBD perubatan TA 2024 yang sebesar Rp.9251,6 Miliar yang dapat dipilah berdasarkan SILPA pada Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.855,83 Milyar dan SILPA pada Rekening Kas dalam rangka penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.95,82 Milyar.

JAYAPURA-Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong  mengungkapkanb ahwa Pemprov Papua mengusulkan 11 program prioritas  yang diharapkan menjadi perhatian bersama Pemprov dan pihak DPR Papua. Dimana program prioritas ini juga mengutamkan untuk kepentingan Orang Asli Papua.

  Sebelas yang dianggap penting  ini, pertama terkait Kebijakan APBD Perubahan T.A 2024, disusun dengan pendekatan Money Follow Priority Program. Penggunaan anggaran sesuai program prioritas.

   Kedua, terkait  dokumen KUPA dan PPAS perlu dilakukan perbaikan, penyempurnaan dan penyesuaian antara lain Dasar Hukum Penyusunan dan mengupdate Data yang akurat. Hal ini diharapkan menjadi perhatian eksekutif secara sungguh-sungguh melalui penyempurnaan dokumen saat ini dan penyusunan dokumen ditahun berikutnya.

Baca Juga :  Konsolidasi Alumni ke Seluruh Dunia, Demi Mendukung Pembangunan SDM Uncen

   Ketiga, Penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 mempertimbangkan hasil pencapaian kinerja atau realisasi Anggaran Pendapatan dan realisasi Anggaran Belanja sampai dengan triwulan ll atau semester I tahun anggaran 2024.

     Keempat, perlunya upaya-upaya yang sistematis dan masif menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah. Pemerintah Daerah akan meningkatkan kinerja pendapatan daerah metalui intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi sumber-sumber pendapatan asli daerah secara berkelanjutan melalui Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah untuk memperoleh pendapatan dan pengelolaan BUMD serta meningkatkan pelayanan berbasis digital.

   Kelima, Perlu adanya upaya bersama yang serius dari Pemerintah Provinsi dan DPRP untuk melakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Pusat dan DPR-RI dalam merasionalkan kebutuhan fiskal daerah terutama perhitungan Pendapatan Daerah yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat untuk membiayai Belanja Daerah.

Baca Juga :  Jalan Tikus di PLBN Sulit Ditutup

   Keenam, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SILPA), selisih lebih antara realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran yang merupakan akumulasi sumber-sumber penerimaan daerah yang diperoleh dari hasil penghematan atau efisiensi belanja.

  Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua ketentuan, SILPA dapat digunakan pada APBD perubatan TA 2024 yang sebesar Rp.9251,6 Miliar yang dapat dipilah berdasarkan SILPA pada Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.855,83 Milyar dan SILPA pada Rekening Kas dalam rangka penerimaan Dana Otonomi Khusus sebesar Rp.95,82 Milyar.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya