JAYAPURA-DPR Papua menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8).
Rapat ini merupakan hasil dari finalisasi rapat Badan Anggaran DPR Papua dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi Papua dan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua terkait Perubahan APBD pemerintahan provinsi Papua Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna yang dibuka oleh ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, didampingi oleh Wakil Ketua l, Yunus Wonda dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR Papua di ruangan rapat paripurna.
Dalam sambutannya Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw mengatakan, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah melalui serangkaian pembahasan oleh Komisi-Komisi bersama dengan mitra kerja dan dilanjutkan dengan pembahasan dan finaslisasi oleh Badan Anggaran Dewan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua, sehingga pada Senin (12/8) dapat dilakukan penandatangan persetujuan bersama.