Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Dana Hibah Pemilu Belum Diusulkan Ke Pemkot

Plt Sekda: Dana Untuk KPU Dianggarkan  di APBD Perubahan

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, menyampaikan terkait dana hibah untuk pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Jayapura. Sebab saat ini Dana APBN masih cukup membiayai proses tahapan pemilihan legislatif.

  “Kami punya Dana APBN untuk sementara masih dapat membiayai, tapi nanti dalam waktu dekat kami akan sampaikan ke Pemkot,” kata Okto di Jayapura, Senin (15/5).

  Ia pun menyebut walaupun proses pemilihan legislatif sudah masuk pada tahapan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon, namun pembiayaan itu masih menggunakan dana ABN. Masih cukup dengan dana ABPN, tapi memang hal ini tetap kita usulkan ke Pemkot.

  Belum diketahui besaran danah hibah yang mereka usulkan. Namun dipastikan dalam waktu dekat akan gelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Jayapura. “Sebenarnya kami belum bisa berkomentar, kKarena belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Pemkot, tapi intinya akan kita usulkan,” kata Okto.

  Sementara lanjut dia untuk dana hibah Pilkada Wali Kota 2024, pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Kota Jayapura, sebesar Rp 73 Miliar. Namun hal ini juga belum ada pembicaraan lanjutan.

Baca Juga :  Belum Semua Miliki HP Android, Capaian IKD Tak Maksimal

  “Yang kami usulkan ke Pemkot Rp 73 Miliar, tapi sampai sekarang belum ada pertemuan dengan Pemerintah Kota terkait hal tersebut,” kata Okto.

  Diketahui proses pemilihan legislatif, baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon dari 18 Partai Politik yang ada di Kota Jayapura. Selanjutnya KPU Kota Jayapura akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi bacal caleg ini sampai tanggal 23 Juni mendatang.       

  Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menyiapkan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemilu 2024. Dimana anggaran tersebut bersumber  dari APBD Perubahan 2023  dan APBD induk 2024.

  “Seperti apa yang disampaikan oleh Bapak pejabat wali kota,  sesuai dengan permohonan dari KPU Kota Jayapura,  dalam waktu dekat kami Pemerintah Kota Jayapura  sama-sama dengan KPU,  untuk pembahasan itu,” kata Sekda Kota Jayapura, Robby Kelas Awi, Senin (15/5).

   Dikatakan, tahun ini pemkot dipastikan belum mengalokasikan anggarannya. Hal ini karena masih menunggu jadwal tetap untuk pelaksanaan kegiatan pemilu. Namun demikian pemerintah kota Jayapura memastikan akan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemilu 2024.

Baca Juga :  Jokowi : Saya Hanya Jadi Jembatan

   “Karena itu harus dibahas dan harus ditandatangani nota kesepakatan pada bulan November nanti. Sehingga yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota, secara teknis Kepala Badan Keuangan, Inspektorat, Kesbangpol, mungkin dalam waktu dekat kami akan rapat dengan KPU dan Bawaslu.  Tentang kebutuhan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura,” jelasnya.

   Lanjut dia, secara aturan pemerintah juga harus membantu. Karena itu, pemkot akan menganggarkan dana pembiayaan pemilu yang diberikan melalui KPU Kota Jayapura selama dua tahun. Baik di anggaran perubahan 2023 sampai APBD induk 2024.

   “Itu akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa satu kali,  2023 akan dibahas di APBD Perubahan, karena belum ada jadwal dari KPU.  Karena Kalau bahas itu harus ada jadwal.  Ini baru pengajuan dari KPU kepada pemerintah Kota Jayapura.  Setelah dilakukan review oleh Inspektorat,” tambahnya.(rel/roy/tri).

Plt Sekda: Dana Untuk KPU Dianggarkan  di APBD Perubahan

JAYAPURA-Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama, menyampaikan terkait dana hibah untuk pemilu tahun 2024 mendatang, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Jayapura. Sebab saat ini Dana APBN masih cukup membiayai proses tahapan pemilihan legislatif.

  “Kami punya Dana APBN untuk sementara masih dapat membiayai, tapi nanti dalam waktu dekat kami akan sampaikan ke Pemkot,” kata Okto di Jayapura, Senin (15/5).

  Ia pun menyebut walaupun proses pemilihan legislatif sudah masuk pada tahapan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon, namun pembiayaan itu masih menggunakan dana ABN. Masih cukup dengan dana ABPN, tapi memang hal ini tetap kita usulkan ke Pemkot.

  Belum diketahui besaran danah hibah yang mereka usulkan. Namun dipastikan dalam waktu dekat akan gelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Jayapura. “Sebenarnya kami belum bisa berkomentar, kKarena belum ada pembicaraan lebih lanjut dengan Pemkot, tapi intinya akan kita usulkan,” kata Okto.

  Sementara lanjut dia untuk dana hibah Pilkada Wali Kota 2024, pihaknya telah mengusulkan ke Pemerintah Kota Jayapura, sebesar Rp 73 Miliar. Namun hal ini juga belum ada pembicaraan lanjutan.

Baca Juga :  Kasus Diare di Abepura Mereda

  “Yang kami usulkan ke Pemkot Rp 73 Miliar, tapi sampai sekarang belum ada pertemuan dengan Pemerintah Kota terkait hal tersebut,” kata Okto.

  Diketahui proses pemilihan legislatif, baru saja menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon dari 18 Partai Politik yang ada di Kota Jayapura. Selanjutnya KPU Kota Jayapura akan melakukan pemeriksaan berkas administrasi bacal caleg ini sampai tanggal 23 Juni mendatang.       

  Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura akan menyiapkan anggaran untuk mendukung penyelenggaraan pemilu 2024. Dimana anggaran tersebut bersumber  dari APBD Perubahan 2023  dan APBD induk 2024.

  “Seperti apa yang disampaikan oleh Bapak pejabat wali kota,  sesuai dengan permohonan dari KPU Kota Jayapura,  dalam waktu dekat kami Pemerintah Kota Jayapura  sama-sama dengan KPU,  untuk pembahasan itu,” kata Sekda Kota Jayapura, Robby Kelas Awi, Senin (15/5).

   Dikatakan, tahun ini pemkot dipastikan belum mengalokasikan anggarannya. Hal ini karena masih menunggu jadwal tetap untuk pelaksanaan kegiatan pemilu. Namun demikian pemerintah kota Jayapura memastikan akan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan pemilu 2024.

Baca Juga :  Ustadz Derry dan  Khalid Ott Bawa Pesan Damai dan Kasih di Papua

   “Karena itu harus dibahas dan harus ditandatangani nota kesepakatan pada bulan November nanti. Sehingga yang disampaikan oleh Bapak Wali Kota, secara teknis Kepala Badan Keuangan, Inspektorat, Kesbangpol, mungkin dalam waktu dekat kami akan rapat dengan KPU dan Bawaslu.  Tentang kebutuhan anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura,” jelasnya.

   Lanjut dia, secara aturan pemerintah juga harus membantu. Karena itu, pemkot akan menganggarkan dana pembiayaan pemilu yang diberikan melalui KPU Kota Jayapura selama dua tahun. Baik di anggaran perubahan 2023 sampai APBD induk 2024.

   “Itu akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa satu kali,  2023 akan dibahas di APBD Perubahan, karena belum ada jadwal dari KPU.  Karena Kalau bahas itu harus ada jadwal.  Ini baru pengajuan dari KPU kepada pemerintah Kota Jayapura.  Setelah dilakukan review oleh Inspektorat,” tambahnya.(rel/roy/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya