Tuesday, April 8, 2025
25.7 C
Jayapura

PN Jayapura Berkomitmen Selesaikan Perkara Tipikor

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Jayapura Derman P. Nababan  mengungkapkan hingga agustus 2024 pihaknya telah menangani 9 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor)

Adapun perkara yang ada ini, tidak hanya dari Papua induk, tapi dari daerah DOB. โ€œJika dibandingkan tahun 2023 tahun ini ada penurunan, karena sampai desember 2023 jumlah tipikor yang masuk 40 perkara, tapi tahun ini sudah agustus baru 9 perkara yang masuk,โ€ jelasnya, Senin (5/8).

Lebih lanjut, terkait upaya penegakan hukum dalam hal penanganan kasus korupsi di Papua. Pengadilan negeri selalu berkomitment terhadap pelayanan publik. Baik perka Tipikor, maupun perkara lain yang masuk di pengadilan.

Pengadilan adalah benteng terakhir dari setiap perkara, kalau kita di PN selalu berkomitmen menyelesaikan perkara tepat waktu,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Butuh Komitmen Bersama Untuk Meningkatkan Kinerja

Penanganan perkara tipikor ini kata dia bukan hanya kewenangan pengadilan, tapi dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian dan pihak lain. Sejauh ini pengadilan negeri Jayapura selalu berkomitmen pada visi dan misi yang ada.

โ€œKarena kami sifatnya menunggu, berapa saja perkara yang masuk itu yang kita putuskan,โ€ tuturnya.

Putusan perkara pun mengacu pada alat bukti maupun fakta persidangan. Apalagi hakim Tipikor di PN Jayapura memenuhi kebutihan yang ada sehingga penyelesaian setiap perkara Tipikor selama ini sudah sesuai ketentuan.

โ€œPrinisipnya kita selalu berkomitmen melakukan percepatan, efektifitas dalam setiap perkara yang masuk,โ€ tutup Derman. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Tahun Depan, Estimasi Kuota Jemaah Haji Kota Jayapura 432 orang

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1 Jayapura Derman P. Nababan  mengungkapkan hingga agustus 2024 pihaknya telah menangani 9 perkara tindak pidana korupsi (Tipikor)

Adapun perkara yang ada ini, tidak hanya dari Papua induk, tapi dari daerah DOB. โ€œJika dibandingkan tahun 2023 tahun ini ada penurunan, karena sampai desember 2023 jumlah tipikor yang masuk 40 perkara, tapi tahun ini sudah agustus baru 9 perkara yang masuk,โ€ jelasnya, Senin (5/8).

Lebih lanjut, terkait upaya penegakan hukum dalam hal penanganan kasus korupsi di Papua. Pengadilan negeri selalu berkomitment terhadap pelayanan publik. Baik perka Tipikor, maupun perkara lain yang masuk di pengadilan.

Pengadilan adalah benteng terakhir dari setiap perkara, kalau kita di PN selalu berkomitmen menyelesaikan perkara tepat waktu,โ€ ujarnya.

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan Pangan, Galakkan Gerakan  Menanam

Penanganan perkara tipikor ini kata dia bukan hanya kewenangan pengadilan, tapi dari berbagai pihak seperti kejaksaan, kepolisian dan pihak lain. Sejauh ini pengadilan negeri Jayapura selalu berkomitmen pada visi dan misi yang ada.

โ€œKarena kami sifatnya menunggu, berapa saja perkara yang masuk itu yang kita putuskan,โ€ tuturnya.

Putusan perkara pun mengacu pada alat bukti maupun fakta persidangan. Apalagi hakim Tipikor di PN Jayapura memenuhi kebutihan yang ada sehingga penyelesaian setiap perkara Tipikor selama ini sudah sesuai ketentuan.

โ€œPrinisipnya kita selalu berkomitmen melakukan percepatan, efektifitas dalam setiap perkara yang masuk,โ€ tutup Derman. (rel/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Gaji DPRK Jalur Otsus Rp 2 M Lebih Belum Bisa Dibayarkan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya