Saturday, August 23, 2025
22.7 C
Jayapura

Materi Tentang Bahaya Narkoba, Tertib Lalu Lintas, dan Bullying jadi Menu Wajib

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Baca Juga :  Awalnya Terkesan Penampilan Paskibraka di Televisi, Kini Bertekad Masuk Akmil

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Baru Pasangan JBR yang Ajukan Surat Pendaftaran

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Sekolah-sekolah Mulai jalankan MPLS bagi Peserta Didik Baru

Tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai, Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang sejak kemarin dilaksanakan. Apa saja materi dalam MPLS tersebut?

Jimi Karlodi-Jayapura

Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) Adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah. MPLS dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru.

Masa ini diwajibkan untuk mengikuti aktivitas MPLS oleh semua peserta didik baru, agar bisa mengenali ekosistem sekolah.Kegiatan MPLS ini ditargetkan untuk peserta didik baru yang masuk kelas 1 SD, SMP, SMA/SMK/ Sederajat.

Baca Juga :  Tertarik Mendaftar setelah Membaca Homo Deus

Kegiatan MPLS ini, tidak hanya berkenalan dengan beragam fasilitas sekolah yang ada, diajarkan mengenai kegiatan rutin sekolah, norma yang berlaku, budaya yang ada, serta tata tertib yang berlaku. Di sisi lain kegiatan MPLS  ini kegiatan mengenalkan  peserta didik kepada guru, kakak kelas, atau pun tenaga kependidikan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan MPLS di SMA Negeri 4 Jayapura dilaksanakan mulai, Kamis (4/7) sampai dengan, Rabu (10/7). Tercatat kurang lebih 640 peserta didik baru yang mengikuti kegiatan itu.

Dari pantauan Cenderawasih Pos di sekolah itu, Senin (8/7) terlihat ratusan perserta didik baru sedang melaksanakan beberapa kegiatan yang di berikan panitia MPLS. Salah satu diantaranya peserta didik baru sedang mendengarkan pemaparan materi terkait penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya dari BNN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Pembagian Takjil Bukan Sekadar Bagi Makanan Tapi Bagian dari Pembelajaran Moral

Ada pun ruang lingkup materi  kegiatan MPLS yang akan dipelajari oleh peserta didik baru, yakni, Pertama, Keselamatan berlalu lintas. Kedua, Narkoba. Ketiga, Pernikahan dini. Keempat, Wawasan wiyata Mandala. Kelima Kepramukaan. Keenam, Kesadaran berbangsa dan bernegara. Ketujuh, Pendidikan karakter. Kedelapan, Bullying. Kesembilan, Pengenalan kurikulum. Kesepuluh, Pengenalan ekstrakurikuler. Kesebelas, Tata tertib sekolah.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya