Untuk Papua dan Maluku Utara Dapat Petunjuk Khusus
JAYAPURA – Dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) tahun 2024. Pemerintah Pusat menggelar Rapat Tingkat Menteri Persiapan Penyelenggaraan PON XXI, di Ruang Rapat Kantor Kemenko PMK, pada Selasa (14/5) kemarin.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Pj. Gubernur Aceh Bustami Hamzah, Pj. Gubernur Sumatera Utara Hasannudin, Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Direktur Anggaran Kemenkeu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, dan PMK Setneg, Deputi Bidang PMK Sekretariat Kabinet, Deputi Bidang Polhukam dan PMK BPKP.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur agar mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang berlangsung di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Instruksi tersebut telah ditindaklanjuti dengan surat Mendagri kepada Seluruh Gubernur Indonesia tertanggal 15 Mei 2024, perihal dukungan anggaran biaya akomodasi atlet dan official daerah.
Dalam surat bernomor 900.1.1/2024/SJ bersifat segera tersebut, Mendagri menyebutkan bahwa menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/6712lSJ tanggal 12 Desember 2023 tentang Dukungan Anggaran Biaya Akomodasi Aflet dan Official Peserta Daerah untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024 dan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri pada tanggal 14 Mei 2024 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.