​JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada, Rabu (21/10).
Sidak marathon ini menyasar beberapa instansi, diawali dari Dinas Kominfo, Bagian Ortal, hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Perindagkop UKM) Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan secara cepat, mudah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
 “Jadi pagi ini kita melakukan sidak ke OPD-OPD di kota. Yang pertama tadi adalah Dinas Kominfo, kemudian di bagian Ortal, dan terakhir di Dinas Koperasi dan Perdagangan UKM. Tujuannya adalah satu, mengecek kehadiran pegawai kita sekaligus mengecek tugas-tugas tanggung jawab mereka di masing-masing OPD,” ujar di sela-sela kegiatannya kepada Cenderawasih Pos.
  Dari hasil pengecekan absensi di lapangan, Rustan mengapresiasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya sudah cukup baik di atas 80 persen. Meskipun mendapati sejumlah meja kerja yang kosong, Wakil Wali Kota memberikan toleransi dan memaklumi ketidakhadiran pegawai yang disebabkan oleh alasan kesehatan (sakit) maupun sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.
 Meski tingkat kehadiran tergolong memuaskan, sidak yang diwarnai dengan suasana cair dan sesekali diselingi candaan ini tetap menyisakan sejumlah catatan evaluasi kritikal dari orang nomor dua di Kota Jayapura ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Peraturan Pemerintah atau kebijakan lingkungan hidup di kantor.
  Rustan menyoroti masih banyaknya pegawai yang menaruh botol minuman kemasan berbahan plastik di atas meja kerja mereka. Padahal, Pemerintah Kota Jayapura telah memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai guna menekan volume sampah plastik di wilayah perkotaan.
​JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura pada, Rabu (21/10).
Sidak marathon ini menyasar beberapa instansi, diawali dari Dinas Kominfo, Bagian Ortal, hingga Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Dinas Perindagkop UKM) Kota Jayapura. Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan dan perizinan secara cepat, mudah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
 “Jadi pagi ini kita melakukan sidak ke OPD-OPD di kota. Yang pertama tadi adalah Dinas Kominfo, kemudian di bagian Ortal, dan terakhir di Dinas Koperasi dan Perdagangan UKM. Tujuannya adalah satu, mengecek kehadiran pegawai kita sekaligus mengecek tugas-tugas tanggung jawab mereka di masing-masing OPD,” ujar di sela-sela kegiatannya kepada Cenderawasih Pos.
  Dari hasil pengecekan absensi di lapangan, Rustan mengapresiasi tingkat kehadiran aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya sudah cukup baik di atas 80 persen. Meskipun mendapati sejumlah meja kerja yang kosong, Wakil Wali Kota memberikan toleransi dan memaklumi ketidakhadiran pegawai yang disebabkan oleh alasan kesehatan (sakit) maupun sedang menjalankan tugas kedinasan di tempat lain.
 Meski tingkat kehadiran tergolong memuaskan, sidak yang diwarnai dengan suasana cair dan sesekali diselingi candaan ini tetap menyisakan sejumlah catatan evaluasi kritikal dari orang nomor dua di Kota Jayapura ini memberikan catatan khusus terkait penerapan Peraturan Pemerintah atau kebijakan lingkungan hidup di kantor.
  Rustan menyoroti masih banyaknya pegawai yang menaruh botol minuman kemasan berbahan plastik di atas meja kerja mereka. Padahal, Pemerintah Kota Jayapura telah memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai guna menekan volume sampah plastik di wilayah perkotaan.