Sopir Taksi Konvensional Desak Pemerintah Tegas ke Taksi Online

JAYAPURA – Puluhan sopir Angkutan kota (Angkot) se- Kota Jayapura menggelar aksi mogok di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Senin (6/5/).

Kepala Bidang Perhubungan Darat Provinsi Papua, Rein Sahetapy mengatakan aksi yang dilakukan para sopir taksi konvensional  tersebut, merupakan penyampaian  aspirasi atas keresahan yang mereka alami di lapangkan dengan maraknya angkutan taksi online di Kota Jayapura.

   “Mereka menyampaikan aspirasi keinginan mereka, pada prinsipnya angkatan Online itu setidaknya perlu izin”, kata Rein kepada awak media, Senin (6/5).

  Menurut mereka, kata Rein, angkatan Online yang beroperasi di Kota Jayapura ini selama ini itu tidak berizin. Rein menegaskan kepada para sopir taksi tersebut bahwa sebagian besar dari sopir online yang beroperasi di Kota Jayapura sudah izin melalui badan usaha yang kerjasama atau mitra dengan aplikator.

Baca Juga :  Tim Softball Putri SMAN 4 Jayapura Ukir Prestasi

   “Angkutan Online yang beroperasi selama ini, mereka masih beransumsi itu tidak berizin, dalam forum tadi kami tegaskan bahwa sebagian besar sudah berizin melalui badan usaha yang mitra dengan aplikator,” jelasnya.

   Yang menjadi persoalan, di hadapan para sopir taksi, Rein jelasnya bahwa ada driver yang di luar koperasi yang bermitra dengan aplikator tersebut, makanya  sulit bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan atau kontrol dan bahkan untuk mendeteksi itu.

    “Itu sulit bagi kami untuk mendeteksi itu, sehingga dalam forum ini kita sama-sama menyepakati ketika nanti ada laporan dari angkutan offline atau konvensional ini jika ada yang kedapatan belum mendapatkan perizinan sampaikan kepada Dinas Perhubungan supaya dilanjuti kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Baca Juga :  BEM dan DPM FKIP Uncen Desak Pelaku Pembunuhan Staf Bawaslu Diproses

JAYAPURA – Puluhan sopir Angkutan kota (Angkot) se- Kota Jayapura menggelar aksi mogok di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Papua, di Kotaraja, Distrik Abepura, Senin (6/5/).

Kepala Bidang Perhubungan Darat Provinsi Papua, Rein Sahetapy mengatakan aksi yang dilakukan para sopir taksi konvensional  tersebut, merupakan penyampaian  aspirasi atas keresahan yang mereka alami di lapangkan dengan maraknya angkutan taksi online di Kota Jayapura.

   “Mereka menyampaikan aspirasi keinginan mereka, pada prinsipnya angkatan Online itu setidaknya perlu izin”, kata Rein kepada awak media, Senin (6/5).

  Menurut mereka, kata Rein, angkatan Online yang beroperasi di Kota Jayapura ini selama ini itu tidak berizin. Rein menegaskan kepada para sopir taksi tersebut bahwa sebagian besar dari sopir online yang beroperasi di Kota Jayapura sudah izin melalui badan usaha yang kerjasama atau mitra dengan aplikator.

Baca Juga :  Pemkab Tolikara-KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD  Pemilukada 2024

   “Angkutan Online yang beroperasi selama ini, mereka masih beransumsi itu tidak berizin, dalam forum tadi kami tegaskan bahwa sebagian besar sudah berizin melalui badan usaha yang mitra dengan aplikator,” jelasnya.

   Yang menjadi persoalan, di hadapan para sopir taksi, Rein jelasnya bahwa ada driver yang di luar koperasi yang bermitra dengan aplikator tersebut, makanya  sulit bagi pihaknya untuk melakukan pengawasan atau kontrol dan bahkan untuk mendeteksi itu.

    “Itu sulit bagi kami untuk mendeteksi itu, sehingga dalam forum ini kita sama-sama menyepakati ketika nanti ada laporan dari angkutan offline atau konvensional ini jika ada yang kedapatan belum mendapatkan perizinan sampaikan kepada Dinas Perhubungan supaya dilanjuti kepada aparat penegak hukum,” terangnya.

Baca Juga :  Kehadiran WNA  Harus  Berikan Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya