Friday, November 22, 2024
34.7 C
Jayapura

Gerebek Tempat Pembuatan Miras di Perumahan Pikhe

WAMENA – Upaya untuk melakukan penertiban terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya teruus dilakukan, jika sebelumnya selalu ditemukan dengan cara patrolidan razia, kali ini Polres jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi miras yang berada di Perumahan Pikhe Distrik Hubikiak,

Dalam pembongkaran tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena, yang notabane banyak warga yang tinggal disana, namun pemilik dari usaha tersebut masih berani untuk melakukan produksi miras tersebut.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di pikhe yang dijadikan tempat pembuatan Miras lokal jenis CT.

Baca Juga :  Ibu – ibu Juga Miliki Peran Sukseskan Pemilu

“penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya dimana saat dilakukan penggeledahan penghuni rumah maupun pemilik minuman keras tersebut tidak berada di tempat.”ungkapnya Kamis (18/4) kemarin

Menurutnya, Dari TKP pihaknya  berhasil mengamankan barang bukti berupa 5  Ember besar kosong berwarna biru, 3 Ember besar kosong berwarna merah, 2 Buah Dandang suling besar, 2 Buah Kompor, 15 jerigen 5 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus) dan 1 jerigen 35 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus),

“terkait penemuan Miras ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik Miras tersebut karena saat ditemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu terkunci, oleh karena itu kami masih melakukan pengembangan lagi,”jelasnya

Baca Juga :  Lagi Pedagang Di Pasar Jibama Ditikam OTK

Kata Kasat Narkoba,  pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena, hal ini sebagai bentuk upaya Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran minuman keras sehingga menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena.

“peredaran miras ini menjadi atensi polres Jayawijaya sebab, dengan adanya penjualan miras  local yang beredar dalam masyarakat maka akan menciptakan gangguan kamtibmas dalam masyarakat,” Kata AKP. F Taborat. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

WAMENA – Upaya untuk melakukan penertiban terhadap pembuatan dan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Jayawijaya teruus dilakukan, jika sebelumnya selalu ditemukan dengan cara patrolidan razia, kali ini Polres jayawijaya berhasil membongkar tempat produksi miras yang berada di Perumahan Pikhe Distrik Hubikiak,

Dalam pembongkaran tempat produksi minuman keras lokal jenis CT di kompleks perumahan Pikhe Wamena, yang notabane banyak warga yang tinggal disana, namun pemilik dari usaha tersebut masih berani untuk melakukan produksi miras tersebut.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap salah satu rumah di pikhe yang dijadikan tempat pembuatan Miras lokal jenis CT.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Upacara Tabur Bunga di Pomako

“penemuan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personelnya dimana saat dilakukan penggeledahan penghuni rumah maupun pemilik minuman keras tersebut tidak berada di tempat.”ungkapnya Kamis (18/4) kemarin

Menurutnya, Dari TKP pihaknya  berhasil mengamankan barang bukti berupa 5  Ember besar kosong berwarna biru, 3 Ember besar kosong berwarna merah, 2 Buah Dandang suling besar, 2 Buah Kompor, 15 jerigen 5 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus) dan 1 jerigen 35 liter berisi Miras lokal CT (cap tikus),

“terkait penemuan Miras ini kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap siapa pemilik Miras tersebut karena saat ditemukan rumah dalam keadaan kosong dan pintu terkunci, oleh karena itu kami masih melakukan pengembangan lagi,”jelasnya

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Segera Lakukan Tes Urine

Kata Kasat Narkoba,  pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait tempat-tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena, hal ini sebagai bentuk upaya Polres Jayawijaya dalam memberantas peredaran minuman keras sehingga menciptakan Kamtibmas yang kondusif di Kota Wamena.

“peredaran miras ini menjadi atensi polres Jayawijaya sebab, dengan adanya penjualan miras  local yang beredar dalam masyarakat maka akan menciptakan gangguan kamtibmas dalam masyarakat,” Kata AKP. F Taborat. (jo)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya