Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura

26 hari Dirawat, Bayi Yang Dibuang Orang Tuanya Kini Masuk Panti Asuhan

MIMIKABayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di Komplek Waker, Jalan Poros Irigasi – SP5, tepatnya di depan Kantor Klasis, Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 26 Februari 2024 lalu kini kini telah dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana Timika.

Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Paulus Saile saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2024).

Paulus membenarkan, bayi yang kini telah berusia 1 bulan itu telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika ke Panti Asuhan Santa Susana setelah 26 hari menjalani perawatan secara intensif.

Kendati demikian, kata Paulus bayi tersebut diketahui menderita penyakit bawaan dan tidak bisa diadopsi. Status bayi tersebut kini masih menjadi milik negara dan dirawat penuh oleh pemerintah.

Baca Juga :  Empat Puskesmas Bakal Kembali Diregistrasi 

“Kota sudah serahkan ke Panti dengan pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Dia harus ikut program 16 bukan ini to, nanti kita cek lagi apakah penyakit itu masih ada atau tidak karena berat untuk diadopsi,” kata Paulus.

Paulus mengatakan, di panti asuhan ada dokter dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) yang mendampingi dan mengawasi bayi tersebut selama 24 jam.

Paulus mengatakan, untuk kondisi fisik bayi tersebut saat ini terlihat cukup sehat namun penyakit bawaan tersebut menyebabkannya harus tetap didampingi oleh dokter.

Meski tidak menyebutkan secara pasti penyakit yang diderita bayi tersebut, Paulus berharap penyakit yang diderita dapat segera tertangani.

Dinas Sosial Kabupaten Mimika sendiri akan terus melakukan pengawasan serta terus menjamin kebutuhan sang bayi ke depan. (mww)

Baca Juga :  Ditetapkan Tersangka, Plt Bupati Mimika Ajukan Praperadilan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKABayi laki-laki yang sebelumnya ditemukan di Komplek Waker, Jalan Poros Irigasi – SP5, tepatnya di depan Kantor Klasis, Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 26 Februari 2024 lalu kini kini telah dititipkan di Panti Asuhan Santa Susana Timika.

Hal itu dibenarkan Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Paulus Saile saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/3/2024).

Paulus membenarkan, bayi yang kini telah berusia 1 bulan itu telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika ke Panti Asuhan Santa Susana setelah 26 hari menjalani perawatan secara intensif.

Kendati demikian, kata Paulus bayi tersebut diketahui menderita penyakit bawaan dan tidak bisa diadopsi. Status bayi tersebut kini masih menjadi milik negara dan dirawat penuh oleh pemerintah.

Baca Juga :  Tak Kunjung Turun, Harga Cabe di Mimika Masih Rp120 Ribu Per Kilogram 

“Kota sudah serahkan ke Panti dengan pengawasan Dinas Sosial Kabupaten Mimika. Dia harus ikut program 16 bukan ini to, nanti kita cek lagi apakah penyakit itu masih ada atau tidak karena berat untuk diadopsi,” kata Paulus.

Paulus mengatakan, di panti asuhan ada dokter dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) yang mendampingi dan mengawasi bayi tersebut selama 24 jam.

Paulus mengatakan, untuk kondisi fisik bayi tersebut saat ini terlihat cukup sehat namun penyakit bawaan tersebut menyebabkannya harus tetap didampingi oleh dokter.

Meski tidak menyebutkan secara pasti penyakit yang diderita bayi tersebut, Paulus berharap penyakit yang diderita dapat segera tertangani.

Dinas Sosial Kabupaten Mimika sendiri akan terus melakukan pengawasan serta terus menjamin kebutuhan sang bayi ke depan. (mww)

Baca Juga :  Deviden PTFI Untuk Pemkab Mimika Bak Mimpi Dalam Tidur Panjang

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya