Friday, November 22, 2024
33.7 C
Jayapura

Picu Kemacetan, 70 Lapak Pinang di Jalan Hom-Hom Dibongkar

WAMENA – Lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menjadi sorotan masyarakat serta adanya complain dari pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek karena maraknya pembangunan lapak pinang di sepanjang jalan hom –hom tepatnya dari depan SMA Santo Thomas sampai di depan Lapas Wamena, Pemkab Jayawijaya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban 70 Lapak Pinang

Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya H . Rustam Haji, SE, MSi menyatakan penertiban yang dilakukan oleh 3 Instansi di Pemda Jayawijaya karrna adanya sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam pasar Potikelek wamena yang menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang di buka di pinggiran jalan

Baca Juga :  Intervensi Stunting, Pemkab Jayawijaya Lauching Program BAAS

“Hari ini kami Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, dan Disnakerindag Jayawijaya, Distrik Wamena Kota, kelurahan sinapuk, melakukan penertiban terhadap lapak pinang ini,”ungkapnya saat ditemui di Jalan Trikora Wamena Rabu (20/3).

WAMENA – Lantaran sering menimbulkan kemacetan yang menjadi sorotan masyarakat serta adanya complain dari pedagang pinang yang ada dalam pasar Potikelek karena maraknya pembangunan lapak pinang di sepanjang jalan hom –hom tepatnya dari depan SMA Santo Thomas sampai di depan Lapas Wamena, Pemkab Jayawijaya mengambil langkah tegas untuk melakukan penertiban 70 Lapak Pinang

Dalam penertiban yang melibatkan Satpol PP , Dinas Perhubungan darat dan Disnakerindag Kabupaten Jayawijaya, Distrik Wamena Kota dan Kelurahan Sinapuk tersebut, puluhan lapak pinang ini dibongkar dan mengarahkan pedagangnya untuk kembali berjualan dalam pasar Potikelek sesuai dengan tempat yang telah disiapkan pemerintah Kabupaten Jayawijaya selama ini.

Kasatpol PP Kabupaten Jayawijya H . Rustam Haji, SE, MSi menyatakan penertiban yang dilakukan oleh 3 Instansi di Pemda Jayawijaya karrna adanya sorotan dari masyarakat pengguna jalan maupun pedagang pinang yang ada di dalam pasar Potikelek wamena yang menilai jika pemerintah membiarkan lapak pinang di buka di pinggiran jalan

Baca Juga :  Usia ke 50 Peran Perawat Seperti Jantung  Dalam Ilmu Kesehatan

“Hari ini kami Satpol PP bersama Dinas Perhubungan, dan Disnakerindag Jayawijaya, Distrik Wamena Kota, kelurahan sinapuk, melakukan penertiban terhadap lapak pinang ini,”ungkapnya saat ditemui di Jalan Trikora Wamena Rabu (20/3).

Berita Terbaru

Belasan Orang Hilang Hingga November 2024

Jangan Ada PSU Maupun Gugatan di MK

DPTb Kota Jayapura 21 Orang

Artikel Lainnya