Monday, May 13, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Miliki Tempat Rehab, Penyidik Harus Bolak Balik ke Makassar

JAYAPURA-Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengaku bahwa sudah selayaknya Provinsi Papua memiliki lokasi atau  rehabilitasi bagi pengguna narkoba baik ganja maupun sabu – sabu. Pasalnya hingga saat ini Papua belum memiliki fasilitas rehabilitasi sehingga semua pelaku yang menjadi pengguna narkoba selalu dirujuk atau dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar.

   Sementara untuk pengiriman pelaku ini diakui membutuhkan biaya yang tak sedikit. Biasanya akan menghabiskan anggaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

“Ini juga jadi kendala bagi kami, sebab ketika ada yang ditangkap sebagai pengguna dan hasil assessment harus direhabilitasi maka pelaku akan langsung dibawa ke Makassar, hanya saja biaya untuk itu diambil secara mandiri,” kata Kombes Alfian di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Lari Pagi Bersama Warga

   Lalu jika akhirnya batal dilakukan rehabilitasi, maka biasanya penyidik akan mengembalikan pelaku ini kepada keluarganya, meski diakui hasilnya tidak akan maksimal mengingat biasanya pelaku kembali melakukan perbuatan serupa.

   “Kami berharap di Papua ada tempat untuk rehabilitasi sebab di Papua Barat saja yang merupakan provinsi kedua setelah Papua ternyata memiliki tempat rehabilitasi, sedangkan di Papua harus dikirim ke Makassar,” harapnya.

    Dan  ironisnya lagi kalaupun ada yang dikirim ke Makassar biasanya belum tentu langsung diterima. “Ini sudah beberapa kali terjadi, kami hubungi dari sini dikatakan oke tapi sampai disana ada yang baru masuk dan akhirnya yang kami bawa ini terpaksa dipulangkan dan itu menggunakan kapal,” ceritanya.

Baca Juga :  Telkom Janji Akan Pasang Jaringan Internet di Uncen

   Ini tak lepas dari kebijakan di Baddoka yang lebih memprioritaskan pengguna di Makassar. Pernah pihaknya mengirim dan sudah konfirmasi, ternyata sudah ada diisi orang lain. “Jadi memang masih sulit, kalau dikembalikan ke keluarga pasti tidak maksimal karena akan bertemu teman – temannya lagi dan itu sudah beberapa kali terjadi,” imbuhnya.

  “Yang terjadi akhirnya saat dilakukan penangkapan ternyata pelakunya masih sama karena mengulang perbuatannya sebagai pengguna,” tutup Alfian. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA-Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian mengaku bahwa sudah selayaknya Provinsi Papua memiliki lokasi atau  rehabilitasi bagi pengguna narkoba baik ganja maupun sabu – sabu. Pasalnya hingga saat ini Papua belum memiliki fasilitas rehabilitasi sehingga semua pelaku yang menjadi pengguna narkoba selalu dirujuk atau dikirim ke Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar.

   Sementara untuk pengiriman pelaku ini diakui membutuhkan biaya yang tak sedikit. Biasanya akan menghabiskan anggaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.

“Ini juga jadi kendala bagi kami, sebab ketika ada yang ditangkap sebagai pengguna dan hasil assessment harus direhabilitasi maka pelaku akan langsung dibawa ke Makassar, hanya saja biaya untuk itu diambil secara mandiri,” kata Kombes Alfian di ruang kerjanya, Rabu (13/3).

Baca Juga :  Perawatan Pasien Covid Andalkan BPJS

   Lalu jika akhirnya batal dilakukan rehabilitasi, maka biasanya penyidik akan mengembalikan pelaku ini kepada keluarganya, meski diakui hasilnya tidak akan maksimal mengingat biasanya pelaku kembali melakukan perbuatan serupa.

   “Kami berharap di Papua ada tempat untuk rehabilitasi sebab di Papua Barat saja yang merupakan provinsi kedua setelah Papua ternyata memiliki tempat rehabilitasi, sedangkan di Papua harus dikirim ke Makassar,” harapnya.

    Dan  ironisnya lagi kalaupun ada yang dikirim ke Makassar biasanya belum tentu langsung diterima. “Ini sudah beberapa kali terjadi, kami hubungi dari sini dikatakan oke tapi sampai disana ada yang baru masuk dan akhirnya yang kami bawa ini terpaksa dipulangkan dan itu menggunakan kapal,” ceritanya.

Baca Juga :  Masjid-masjid Dilarang Laksanakan Salat Tarawih

   Ini tak lepas dari kebijakan di Baddoka yang lebih memprioritaskan pengguna di Makassar. Pernah pihaknya mengirim dan sudah konfirmasi, ternyata sudah ada diisi orang lain. “Jadi memang masih sulit, kalau dikembalikan ke keluarga pasti tidak maksimal karena akan bertemu teman – temannya lagi dan itu sudah beberapa kali terjadi,” imbuhnya.

  “Yang terjadi akhirnya saat dilakukan penangkapan ternyata pelakunya masih sama karena mengulang perbuatannya sebagai pengguna,” tutup Alfian. (ade/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya