Dugaan Caleg Berikan Uang ke PPD Keduanya Harus Diproses Hukum

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Baca Juga :  Polisi Tak Berikan Izin, Gagal Gelar Mimbar Bebas

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Baca Juga :  Harga Komoditas Pertanian Dan Bapok di Pasar Pharaa Sentani Stabil

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

KPU akan Klarifikasi dan Panggil Ketua PPD

SENTANI – Dugaan adanya salah satu Caleg DPR Provinsi Papua inisial ENT dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura, yang memberikan uang senilai puluhan juta rupiah kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD mendapat sorotan dari Ondofolo Kampung Babrongko, Ramses Wally.

Ramses Wally mengatakan, bicara soal dugaan money politics (politik uang) yang didiga dilakukan oleh ENT, oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPR Provinsi Papua dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Jayapura kepada oknum Ketua PPD Waibu inisial DD  dengan alasan uang itu ia berikan sebagai sumbangan kedukaan kepada DD, ini tentu tidak masuk akal.

Baca Juga :  Bupati Wonda: Tutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara Di Samping Kantor Bupati

Pasalnya,  dengan adanya statement atau klarifikasi pernyataan dari oknum caleg PAN tersebut, , dalam struktur adat Suku Sentani itu tidak ada namanya berupa bantuan atau sumbangan kedukaan kepada pihak keluarga dengan menggunakan kwitansi pembayaran.

“Saya rasa bahwa dalam struktur adat orang (Suku) Sentani itu tidak ada yang namanya sesuatu yang telah kita berikan dalam bentuk bantuan atau sumbangan itu harus ada (pakai) kwitansi,” katanya,  Ramses, Sabtu, (9/3) lalu.

Ditegaskan, hal tersebut  sama saja memalukan budaya atau adat istiadat orang Sentani. Jika memberikan bantuan kepada Yauw atau Enngo (istilah keluarga dalam Suku Sentani) dalam kedukaan itu harus diberi dari hati yang tulus dan ikhlas. Berapapun yang diberikan itu harus dengan niat yang Ikhlas.

Baca Juga :  Buru Poin di Stadion Lukas Enembe, Manajemen Bawa 20 Pemain

Oleh karena itu, masalah ini tidak boleh dibiarkan harus keduanya diproses baik yang memberi maupun yang menerimanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya