BOVEN DIGOEL– Satgas Pamtas Statis RI – PNG Yonif RK 111/KB yang melaksanakan tugas pengamanan diwilayah perbatasan darat dibawah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap DI Kabupaten Boven Digoel kembali melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk wilayah perbatasan Papua Selatan, Senin (04/03/2024).
Anggota Satgas dari Pos Ninati melaksanakan pemeriksaan dokumen dan identitas warga yang keluar masuk wilayah perbatasan atau pelintas batas. Hal ini dilakukan demi tertibnya pelintas batas diwilayah Perbatasan Papua Selatan.
Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, menengaskan, pemeriksaan pelintas batas ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG tidak hanya warga, kendaraan yang melintas juga akan diperiksa untuk mencegah kerawanan penyeludupan dan masuknya imigran gelap dari Papua Nugini ke Indonesia.
‘’Sesuai aturan setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau identitas diri yang sah dan masih berlaku,” ujarnya Dansatgas.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan di jajaran pos Satgas tersebar, selain melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka untuk menghindari keluar masuknya barang berbahaya, dan barang ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB terus berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak keimigrasian, Polres dan Kodim 1711/Boven Digoel, dalam sama – sama menjaga Stabilitas Keamanan di Perbatasan Darat Papua Selatan. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos