Saturday, April 5, 2025
26.7 C
Jayapura

Kembali Lakukan  Pemeriksaan Terhadap Warga Keluar Masuk Perbatasan 

BOVEN DIGOEL– Satgas Pamtas Statis RI – PNG Yonif RK 111/KB yang melaksanakan tugas pengamanan diwilayah perbatasan darat dibawah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap DI Kabupaten Boven Digoel  kembali melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk wilayah perbatasan Papua Selatan, Senin (04/03/2024).

Anggota Satgas dari Pos Ninati melaksanakan pemeriksaan dokumen dan identitas warga yang keluar masuk wilayah perbatasan atau pelintas batas. Hal ini dilakukan demi tertibnya pelintas batas diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, menengaskan, pemeriksaan pelintas batas ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG tidak hanya warga, kendaraan yang melintas juga akan diperiksa untuk mencegah kerawanan penyeludupan dan masuknya imigran gelap dari Papua Nugini ke Indonesia.

Baca Juga :  Bawaslu PPS Sebut Sejumlah Dugaan Pelanggaran Penuhi Syarat Materil 

‘’Sesuai aturan setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau identitas diri yang sah dan masih berlaku,” ujarnya Dansatgas.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan di jajaran pos Satgas tersebar, selain melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka untuk menghindari keluar masuknya barang berbahaya, dan barang ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB terus berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak keimigrasian, Polres dan Kodim 1711/Boven Digoel, dalam sama – sama menjaga Stabilitas Keamanan di Perbatasan Darat Papua Selatan. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  Giliran Polres Merauke Berbagi dengan Warga Kurang Mampu

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

BOVEN DIGOEL– Satgas Pamtas Statis RI – PNG Yonif RK 111/KB yang melaksanakan tugas pengamanan diwilayah perbatasan darat dibawah Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap DI Kabupaten Boven Digoel  kembali melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk wilayah perbatasan Papua Selatan, Senin (04/03/2024).

Anggota Satgas dari Pos Ninati melaksanakan pemeriksaan dokumen dan identitas warga yang keluar masuk wilayah perbatasan atau pelintas batas. Hal ini dilakukan demi tertibnya pelintas batas diwilayah Perbatasan Papua Selatan.

Dansatgas Letnan Kolonel Inf. Agus Satrio Wibowo, menengaskan, pemeriksaan pelintas batas ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan untuk menertibkan keluar masuknya warga diperbatasan RI-PNG tidak hanya warga, kendaraan yang melintas juga akan diperiksa untuk mencegah kerawanan penyeludupan dan masuknya imigran gelap dari Papua Nugini ke Indonesia.

Baca Juga :  Pacu Kemampuan Berhitung Anak-anak Pegunungan Bintang 

‘’Sesuai aturan setiap orang yang ingin masuk/keluar wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan atau identitas diri yang sah dan masih berlaku,” ujarnya Dansatgas.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan di jajaran pos Satgas tersebar, selain melakukan pemeriksaan identitas dan dokumen juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka untuk menghindari keluar masuknya barang berbahaya, dan barang ilegal yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB terus berkordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini pihak keimigrasian, Polres dan Kodim 1711/Boven Digoel, dalam sama – sama menjaga Stabilitas Keamanan di Perbatasan Darat Papua Selatan. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

Baca Juga :  PPS Diingatkan Jaga Integritas dan Tidak Tergoda Sebuah Iming-Iming

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya