Status Ekonomi Bukan Berdasar Pendapatan Tunai

JAYAPURA _ Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Banyak masyarakat menduga bahwa tingkatan kesejahteraan mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok superkaya diukur semata-mata dari besaran angka penghasilan bulanan.

  BPS menegaskan bahwa penilaian status ekonomi warga tidak didasarkan pada besaran pendapatan tunai, melainkan menggunakan pengukuran komprehensif melalui puluhan variabel multidimensi.

  Indikator tersebut mencakup tingkat pendidikan, jenis pekerjaan utama anggota keluarga, kondisi fisik tempat tinggal seperti material lantai, dinding, atap, kepemilikan sanitasi, daya listrik PLN, hingga kepemilikan aset fisik bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga :  Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai di Tahun 2025

   Ia menerangkan ​sistem data terpadu ini merupakan konsolidasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, data P3KE BKKBN, serta data Registrasi Sosial Ekonomi yang dipadankan secara presisi menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

  “Jadi untuk menentukan desil itu, BPS tidak menggunakan dasar penghasilan. Tapi menggunakan 40 variabel yang diperoleh dari pendataan, seperti tingkat pendidikan, pekerjaan, kondisi rumahnya bagaimana—lantai, atap, dinding, kamar mandinya ada enggak terus asetnya punya atau tidak,” jelas Sugiyanto.

  Sebutnya, ​integrasi data terpadu ini untuk membuat tingkat akurasi penilaian status ekonomi masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sistem BPS dan kementerian teknis telah terhubung secara langsung lintas lembaga untuk memvalidasi klaim kondisi ekonomi warga secara faktual di lapangan.

Baca Juga :  Kasus Molotov di Redaksi Jubi Jadi Sorotan Komisi I DPRP

JAYAPURA _ Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Banyak masyarakat menduga bahwa tingkatan kesejahteraan mulai dari Desil 1 sebagai kelompok paling miskin hingga Desil 10 sebagai kelompok superkaya diukur semata-mata dari besaran angka penghasilan bulanan.

  BPS menegaskan bahwa penilaian status ekonomi warga tidak didasarkan pada besaran pendapatan tunai, melainkan menggunakan pengukuran komprehensif melalui puluhan variabel multidimensi.

  Indikator tersebut mencakup tingkat pendidikan, jenis pekerjaan utama anggota keluarga, kondisi fisik tempat tinggal seperti material lantai, dinding, atap, kepemilikan sanitasi, daya listrik PLN, hingga kepemilikan aset fisik bergerak maupun tidak bergerak.

Baca Juga :  Ratusan Istri Ajukan Gugat Cerai di Tahun 2025

   Ia menerangkan ​sistem data terpadu ini merupakan konsolidasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, data P3KE BKKBN, serta data Registrasi Sosial Ekonomi yang dipadankan secara presisi menggunakan Nomor Induk Kependudukan.

  “Jadi untuk menentukan desil itu, BPS tidak menggunakan dasar penghasilan. Tapi menggunakan 40 variabel yang diperoleh dari pendataan, seperti tingkat pendidikan, pekerjaan, kondisi rumahnya bagaimana—lantai, atap, dinding, kamar mandinya ada enggak terus asetnya punya atau tidak,” jelas Sugiyanto.

  Sebutnya, ​integrasi data terpadu ini untuk membuat tingkat akurasi penilaian status ekonomi masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sistem BPS dan kementerian teknis telah terhubung secara langsung lintas lembaga untuk memvalidasi klaim kondisi ekonomi warga secara faktual di lapangan.

Baca Juga :  Wali Kota Sayangkan Maraknya Remaja Nongkrong dan Konsumsi Miras di Jembatan Merah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya