Status Ekonomi Bukan Berdasar Pendapatan Tunai

  Sejak tahun 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos). DTSN merupakan integrasi dan pemutakhiran data dari tiga sumber utama, yakni: ​DTKS (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, ​P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari BKKBN hingga ​Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari BPS.

  Seluruh data tersebut kata Kepala BPS Kota Jayapura itu akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendaftaran ganda maupun data yang terlewat.

  “Contoh, DTSN ini terhubung dengan data dari Korlantas. Jadi kalau ada masyarakat misalkan mengaku miskin, begitu dicek datanya, oh dia punya mobil, ada motor. Ke-detect nih. Ada masyarakat yang mengaku miskin, begitu dicek data dari PLN, oh dia meterannya besar. Jadi ini dari tahun ke tahun akan semakin akurat karena terhubung data dengan berbagai kementerian/lembaga,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Pastikan Seleksi PPPK Murni dan Bebas Calo

  Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian kategori Desil yang dialami, Sugiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya dipicu oleh kendala teknis pendataan awal. Banyak warga tidak berada di tempat atau menolak saat didatangi petugas, sehingga datanya belum terbarukan dalam sistem nasional. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

  Sejak tahun 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos). DTSN merupakan integrasi dan pemutakhiran data dari tiga sumber utama, yakni: ​DTKS (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, ​P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari BKKBN hingga ​Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari BPS.

  Seluruh data tersebut kata Kepala BPS Kota Jayapura itu akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendaftaran ganda maupun data yang terlewat.

  “Contoh, DTSN ini terhubung dengan data dari Korlantas. Jadi kalau ada masyarakat misalkan mengaku miskin, begitu dicek datanya, oh dia punya mobil, ada motor. Ke-detect nih. Ada masyarakat yang mengaku miskin, begitu dicek data dari PLN, oh dia meterannya besar. Jadi ini dari tahun ke tahun akan semakin akurat karena terhubung data dengan berbagai kementerian/lembaga,” tegasnya.

Baca Juga :  70 Persen Masyarakat Menyadari Dirinya Diabetes dan Hipertensi

  Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian kategori Desil yang dialami, Sugiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya dipicu oleh kendala teknis pendataan awal. Banyak warga tidak berada di tempat atau menolak saat didatangi petugas, sehingga datanya belum terbarukan dalam sistem nasional. (jim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Kantor Komnas HAM Papua Dilempari Molotov

Identitas Penembak Bus Freeport Dikantongi

Persipura Bertolak ke Banjarmasin

Artikel Lainnya