Sejak tahun 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos). DTSN merupakan integrasi dan pemutakhiran data dari tiga sumber utama, yakni: ​DTKS (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, ​P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari BKKBN hingga ​Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari BPS.
 Seluruh data tersebut kata Kepala BPS Kota Jayapura itu akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendaftaran ganda maupun data yang terlewat.
 “Contoh, DTSN ini terhubung dengan data dari Korlantas. Jadi kalau ada masyarakat misalkan mengaku miskin, begitu dicek datanya, oh dia punya mobil, ada motor. Ke-detect nih. Ada masyarakat yang mengaku miskin, begitu dicek data dari PLN, oh dia meterannya besar. Jadi ini dari tahun ke tahun akan semakin akurat karena terhubung data dengan berbagai kementerian/lembaga,” tegasnya.
 Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian kategori Desil yang dialami, Sugiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya dipicu oleh kendala teknis pendataan awal. Banyak warga tidak berada di tempat atau menolak saat didatangi petugas, sehingga datanya belum terbarukan dalam sistem nasional. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
 Sejak tahun 2025, pemerintah Indonesia secara resmi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos). DTSN merupakan integrasi dan pemutakhiran data dari tiga sumber utama, yakni: ​DTKS (Data Tunggal Kesejahteraan Sosial) dari Kementerian Sosial, ​P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dari BKKBN hingga ​Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dari BPS.
 Seluruh data tersebut kata Kepala BPS Kota Jayapura itu akan diverifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mencegah pendaftaran ganda maupun data yang terlewat.
 “Contoh, DTSN ini terhubung dengan data dari Korlantas. Jadi kalau ada masyarakat misalkan mengaku miskin, begitu dicek datanya, oh dia punya mobil, ada motor. Ke-detect nih. Ada masyarakat yang mengaku miskin, begitu dicek data dari PLN, oh dia meterannya besar. Jadi ini dari tahun ke tahun akan semakin akurat karena terhubung data dengan berbagai kementerian/lembaga,” tegasnya.
 Terkait adanya keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian kategori Desil yang dialami, Sugiyanto menjelaskan bahwa hal tersebut umumnya dipicu oleh kendala teknis pendataan awal. Banyak warga tidak berada di tempat atau menolak saat didatangi petugas, sehingga datanya belum terbarukan dalam sistem nasional. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q