Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Bawaslu Jayawijaya Rekomendasikan PSU Puluhan TPS di 2 Distrik

89 TPS Distrik Wamena Kota dan 4 TPS Di Distrik Hubikiak

WAMENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan telah mengeluarkan surat remomendasi nomor : 011/PP.00.02/K.PA-06/2/2024 kepada KPU Kabupaten Jayawijaya untuk kembali melakukan pemgungutan suara ulang (PSU) bagi 93 TPS  di dua distrik.

dimana untuk wilayah yang akan melakukan PSU itu adalah distrik Wamena kota 71 TPS  yang ada di Kelurahan Wamena Kota, 16 TPS di Kelurahan Sinapuk dan 2 TPS di kelurahan sinakma sementara untuk Distrik Hubikiak ada 4 TPS di Kampung Musaima II.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menegaskan setelah diikuti pemungutan dan perhitungan suara, 14 Februari kemarin khususnya di Wilayah Kelurahan Wamena kota Sinapuk dan Sinakma yang menggunakan one man one vote dalam pelaksanaannya agak kacau karena TPS tidak dibangun sesuai titik koordinat yang diberikan ke KPU.

Baca Juga :  Diduga Masalah Asmara, Seorang Remaja Dibacok

“kami dari Bawaslu sudah periksa TPS -TPS itu memang tidak ada sehingga kita keluarkan rekomendari untuk PSU di Distrik Wamena kota khususnya di Kelurahan Wamena kota 71 TPS, Kelurahan Sinapuk 16 TPS dan Kelurahan Sinakma 2 TPS totalnya 89 TPS,” ungkapnya jumat (16/2) malam, di sekretariat Gakundu Jayawijaya .

89 TPS Distrik Wamena Kota dan 4 TPS Di Distrik Hubikiak

WAMENA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayawijaya memastikan telah mengeluarkan surat remomendasi nomor : 011/PP.00.02/K.PA-06/2/2024 kepada KPU Kabupaten Jayawijaya untuk kembali melakukan pemgungutan suara ulang (PSU) bagi 93 TPS  di dua distrik.

dimana untuk wilayah yang akan melakukan PSU itu adalah distrik Wamena kota 71 TPS  yang ada di Kelurahan Wamena Kota, 16 TPS di Kelurahan Sinapuk dan 2 TPS di kelurahan sinakma sementara untuk Distrik Hubikiak ada 4 TPS di Kampung Musaima II.

Ketua Bawaslu Kabupaten Jayawijaya Kilion Wenda menegaskan setelah diikuti pemungutan dan perhitungan suara, 14 Februari kemarin khususnya di Wilayah Kelurahan Wamena kota Sinapuk dan Sinakma yang menggunakan one man one vote dalam pelaksanaannya agak kacau karena TPS tidak dibangun sesuai titik koordinat yang diberikan ke KPU.

Baca Juga :  Harus Ada Surat Edaran dari Pemerintah Untuk Menstabilkan Harga BBM Enceran

“kami dari Bawaslu sudah periksa TPS -TPS itu memang tidak ada sehingga kita keluarkan rekomendari untuk PSU di Distrik Wamena kota khususnya di Kelurahan Wamena kota 71 TPS, Kelurahan Sinapuk 16 TPS dan Kelurahan Sinakma 2 TPS totalnya 89 TPS,” ungkapnya jumat (16/2) malam, di sekretariat Gakundu Jayawijaya .

Berita Terbaru

Artikel Lainnya