Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Hak Pilih Masyarakat  Jadi  Korban Kepentingan Money Politik

Ketika Pemilu 2024 Di Kabupaten Jayawijaya  Provinsi Papua pegunungan Jadi Ajang Jual Beli Suara

Pemilihan umum yang demokratis, jujur , adil dan rahasia serta  jauh dari money Politik menjadi salah satu hal yang diidamkan oleh seluruh masyarakat, namun hal tersebut nammpaknya masih sulit dilakukan apabila  agenda 5 tahunan ini menjadi ajang untuk mencari keuntungan bagi penyelenggara dari peserta pemilu. Bagaimana?

Berikut Laporan Denny Tonjauw- Wamena

Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibukota Papua Pegunungan harusnya bisa memberikan contoh positif kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua, ironisnya hal itu tidak terjadi pada pemilu tahun 2024 ini, sebab pesta demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat itu dij adikan sebagai ajang untuk menjual beli suara bagi peserta pemilu.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Dishub Papua Adakan Rakor

  Hal ini bukanlah rahasia bagi warga khususnya untuk Distrik Wamena kota dan Hubikiak sebab apa yang diperlihatkan kepada masyarakat sangat nyata dan tidak dilakukan secara sembunyi –sembuyi, mulai dari keterlambatan pendistribusian logistic seperti yang terjadi di wilayah Distrik atau Kecamatan Wamena kota yang memiliki 3 Kelurahan hingga mengakibatkan molornya waktu pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara.

  “Sejak Pagi kami sudah melakukan monitoring dan memang ada keterlambatan penyaluran logistic Pemilu dari Distrik Wamena kota , sehingga sejak pukul 07.30 wit hampir 80 persen TPS dalam wilayah Kota Wamena belum berdiri hingga pukul 10.30 barulah ada TPS yang memulai Proses pencoblosan,”ungkap PJ Bupati  Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo.

  Tak hanya sampai disitu, warga juga mengalami kesulitan untuk menyalurkan hak pilihnya karena Tempat Pemungutan Suara  (TPS) yang ada dalam wilayah ibukota dari Kabupaten Jayawijaya juga sengaja dipindah-pindahkan ketempat yang tak diketahui oleh masyarakat bahkan Penyelenggara seperti KPU yang notabane sudah memiliki titik koordinat dan data alamat dari 181 TPS terkecoh dan tidak tahu tempat pendirian TPS dari penyelenggara ditingkat bawah

Baca Juga :  Gakkumdu Serahkan Kasus Pelanggaran Pemilu Asmat ke Kejaksaan 

  KPU Provinsi Papua pegunungan sendiri mengaku jika untuk alamat dan titik koordinat tempat pendirian TPS di wilayah Kota Wamena sebenarnya sudah diserahkan KPPS kepada KPU Kabupaten, namun dalam kenyataan dilapangan semuanya berubah, imbasnya masyarakat di wilayah itu kesulitan mencari TPS tempanya terdaftar sebagai pemilih tetap sehingga banyak warga memilih untuk tak menyalurkan hak pilihnya.

Ketika Pemilu 2024 Di Kabupaten Jayawijaya  Provinsi Papua pegunungan Jadi Ajang Jual Beli Suara

Pemilihan umum yang demokratis, jujur , adil dan rahasia serta  jauh dari money Politik menjadi salah satu hal yang diidamkan oleh seluruh masyarakat, namun hal tersebut nammpaknya masih sulit dilakukan apabila  agenda 5 tahunan ini menjadi ajang untuk mencari keuntungan bagi penyelenggara dari peserta pemilu. Bagaimana?

Berikut Laporan Denny Tonjauw- Wamena

Pemilihan Umum (Pemilu) di wilayah Kabupaten Jayawijaya sebagai Ibukota Papua Pegunungan harusnya bisa memberikan contoh positif kepada 7 kabupaten pemekaran lainnya di wilayah pegunungan tengah Papua, ironisnya hal itu tidak terjadi pada pemilu tahun 2024 ini, sebab pesta demokrasi yang melibatkan seluruh masyarakat itu dij adikan sebagai ajang untuk menjual beli suara bagi peserta pemilu.

Baca Juga :  Jika Deadlock, Wakil Prabowo Potensi dari Luar Koalisi

  Hal ini bukanlah rahasia bagi warga khususnya untuk Distrik Wamena kota dan Hubikiak sebab apa yang diperlihatkan kepada masyarakat sangat nyata dan tidak dilakukan secara sembunyi –sembuyi, mulai dari keterlambatan pendistribusian logistic seperti yang terjadi di wilayah Distrik atau Kecamatan Wamena kota yang memiliki 3 Kelurahan hingga mengakibatkan molornya waktu pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara.

  “Sejak Pagi kami sudah melakukan monitoring dan memang ada keterlambatan penyaluran logistic Pemilu dari Distrik Wamena kota , sehingga sejak pukul 07.30 wit hampir 80 persen TPS dalam wilayah Kota Wamena belum berdiri hingga pukul 10.30 barulah ada TPS yang memulai Proses pencoblosan,”ungkap PJ Bupati  Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo.

  Tak hanya sampai disitu, warga juga mengalami kesulitan untuk menyalurkan hak pilihnya karena Tempat Pemungutan Suara  (TPS) yang ada dalam wilayah ibukota dari Kabupaten Jayawijaya juga sengaja dipindah-pindahkan ketempat yang tak diketahui oleh masyarakat bahkan Penyelenggara seperti KPU yang notabane sudah memiliki titik koordinat dan data alamat dari 181 TPS terkecoh dan tidak tahu tempat pendirian TPS dari penyelenggara ditingkat bawah

Baca Juga :  Dorong OAP Port Numbay Bisa Jadi Pemimpin dan Bantu Sukseskan 4 Program

  KPU Provinsi Papua pegunungan sendiri mengaku jika untuk alamat dan titik koordinat tempat pendirian TPS di wilayah Kota Wamena sebenarnya sudah diserahkan KPPS kepada KPU Kabupaten, namun dalam kenyataan dilapangan semuanya berubah, imbasnya masyarakat di wilayah itu kesulitan mencari TPS tempanya terdaftar sebagai pemilih tetap sehingga banyak warga memilih untuk tak menyalurkan hak pilihnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya