MERAUKE-Puskesmas prototype yang ada di Jagebob 8 Distrik Jagebob Merauke dilaporkan mangkrak. Puskesmas yang dibangun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 tersebut sampai sekarang ini belum juga selesai.
Ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Kabupaten Merauke Hengky Ndiken usai meninjau bangunan Puskesmas tersebut mengungkapkan bahwa terjadi wanprestasi. Selain wan prestasi, ia melihat bahwa bangunan Puskesmas tersebut tidak layak lagi diteruskan.
“Karena peninjauan saya sebagai anggota dewan dan sebagai Ketua Komisi yang membidangi infrastruktur, saya lihat sudah tidak layak dengan dana yang tersedia untuk diteruskan dan diselesaikan sebagai Puskesmas Prototype,’’ tandas Hengky Ndiken kepada wartawan di Merauke, Rabu (11/9).
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa puskesmas tersebut tidak layak diteruskan karena bangunan mulai rapuh dan dindingnya mulai rontok, lantai atas dan bawah mulai pecah dan mulai ambruk. ‘’Kalau mau diteruskan maka kita harus tinjau kembali. harus dihitung dan diaudit kembali bangunan untuk kita mendapatkan bobot yang sebenarnya,’’ katanya.
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa bangunan tersebut terlihat mulai rapuh karena kemungkinan rekanan yang mengerjakan bangunan ini menggunakan bahan lokal, tidak sesuai yang ada dalam RAB bangunan. ‘’Karena itu, dinas dan intansi tehnis diminta untuk kembali mengaudit bangunan yang sudah dibangun tersebut,’’ jelasnya.
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa, dari kontrak sebesar Rp 8 miliar terhadap pembangunan Puskesmas prototaip ini, sebanyak Rp 6 miliar sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor. Ini karena pekerjaan saat itu dilaporkan sudah mencapai 75 persen. Padahal sebenarnya, fisik di lapangan baru sekitar 60 persen.
Karena itu, Hengky Ndiken menilai bahwa sisa dana Rp 2 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, tidak cukup karena sebagian bangunan sudah mulai kropos. Ia pun meminta pihak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pekerjaan ini, karena ia menilai ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut yang ujungnya bisa merugikan negara. (ulo/tri)
Hengky Ndiken ( FOTO : Sulo/Cepos )
MERAUKE-Puskesmas prototype yang ada di Jagebob 8 Distrik Jagebob Merauke dilaporkan mangkrak. Puskesmas yang dibangun dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 tersebut sampai sekarang ini belum juga selesai.
Ketua Komisi C bidang pembangunan DPRD Kabupaten Merauke Hengky Ndiken usai meninjau bangunan Puskesmas tersebut mengungkapkan bahwa terjadi wanprestasi. Selain wan prestasi, ia melihat bahwa bangunan Puskesmas tersebut tidak layak lagi diteruskan.
“Karena peninjauan saya sebagai anggota dewan dan sebagai Ketua Komisi yang membidangi infrastruktur, saya lihat sudah tidak layak dengan dana yang tersedia untuk diteruskan dan diselesaikan sebagai Puskesmas Prototype,’’ tandas Hengky Ndiken kepada wartawan di Merauke, Rabu (11/9).
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa puskesmas tersebut tidak layak diteruskan karena bangunan mulai rapuh dan dindingnya mulai rontok, lantai atas dan bawah mulai pecah dan mulai ambruk. ‘’Kalau mau diteruskan maka kita harus tinjau kembali. harus dihitung dan diaudit kembali bangunan untuk kita mendapatkan bobot yang sebenarnya,’’ katanya.
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa bangunan tersebut terlihat mulai rapuh karena kemungkinan rekanan yang mengerjakan bangunan ini menggunakan bahan lokal, tidak sesuai yang ada dalam RAB bangunan. ‘’Karena itu, dinas dan intansi tehnis diminta untuk kembali mengaudit bangunan yang sudah dibangun tersebut,’’ jelasnya.
Hengky Ndiken menjelaskan bahwa, dari kontrak sebesar Rp 8 miliar terhadap pembangunan Puskesmas prototaip ini, sebanyak Rp 6 miliar sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor. Ini karena pekerjaan saat itu dilaporkan sudah mencapai 75 persen. Padahal sebenarnya, fisik di lapangan baru sekitar 60 persen.
Karena itu, Hengky Ndiken menilai bahwa sisa dana Rp 2 miliar yang akan digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, tidak cukup karena sebagian bangunan sudah mulai kropos. Ia pun meminta pihak aparat penegak hukum untuk segera mengusut pekerjaan ini, karena ia menilai ada pembiaran terhadap pekerjaan tersebut yang ujungnya bisa merugikan negara. (ulo/tri)