TIMIKA – Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Puncak, maka Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak, menggelar deklarasi kampanye damai pada Kamis (28/12/2023) di Timika Papua.
Deklarasi kampanye damai itu dihadiri oleh perwakilan dari Partai Politik (Parpol), juga dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Puncak.
Ketua Bawaslu Kabupaten Puncak, Yorince Wanimbo mengatakan pelaksanaan deklarasi kampanye damai sebenarnya dilakukan beberapa waktu lalu. Namun karena ada kekurangan teknis sehingga baru bisa dilaksanakan.
“Sebenarnya kita mau laksanakan waktu-waktu kemarin, tapi karena ada kekurangan teknis sehingga kita baru bisa mulai laksanakan hari ini,”ujarnya ketika ditemui di sela-sela kegiatan.
Menurut Yorince, tujuan dilaksanakan deklarasi kampanye damai agar pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Puncak bisa berjalan dengan lancar, aman, dan damai. “Ini yang kami harapkan di Kabupaten Puncak,”sambungnya.
Sementara itu, koordinator hukum, pengawasan dan pencegahan serta hubungan masyarakat, Bawaslu Puncak, Fredik Wanimbo dalam kesempatan yang sama juga menjelaskan deklarasi kampanye damai dengan menghadirkan pimpinan partai politik.
Bertujuan supaya mereka bisa turun langsung ke lapangan, untuk menyampaikan hal-hal yang sesuai aturan kepada masyarakat.