Friday, May 10, 2024
23.7 C
Jayapura

Gandeng Komunitas Tuli, Kanwil DJP Gelar Kegiatan Pajak Berisyarat 

SENTANI -Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar Kegiatan Pajak Berisyarat. Acara ini digelar dengan menggandeng Komunitas Tuli Jayapura. Kegiatan yang mengusung tema “Bakti Teman Tuli Membangun Negeri” tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sabtu (2/12). Sekitar 15 orang teman

tuli dari Komunitas Tuli Jayapura turut serta dalam acara Pajak Berisyarat ini dengan antusias.

  Kegiatan ini juga turut dibantu oleh Juru Bicara Tuli (JBT) dari Komunitas Tuli Jayapura.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggaungkan edukasi perpajakan ke seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

  Momentum Hari Disabilitas  Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, DJP melalui Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memperingatinya dengan mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat.

Baca Juga :  Kedatangan Presiden Jokowi Harus Disambut Penuh Sukacita 

   Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan akses  informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa  disebut Teman Tuli.

   Program Pajak Berisyarat ini pertama kali dilakukan pada tahun 2021 di Kantor Pusat DJP, mulai tahun ini kegiatan edukasi perpajakan kepada Teman Tuli  dikembangkan secara luas dan serentak ke unit vertikal DJP di berbagai daerah termasuk di  Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

SENTANI -Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku menggelar Kegiatan Pajak Berisyarat. Acara ini digelar dengan menggandeng Komunitas Tuli Jayapura. Kegiatan yang mengusung tema “Bakti Teman Tuli Membangun Negeri” tersebut dilaksanakan di Aula Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku, Sabtu (2/12). Sekitar 15 orang teman

tuli dari Komunitas Tuli Jayapura turut serta dalam acara Pajak Berisyarat ini dengan antusias.

  Kegiatan ini juga turut dibantu oleh Juru Bicara Tuli (JBT) dari Komunitas Tuli Jayapura.Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus menggaungkan edukasi perpajakan ke seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

  Momentum Hari Disabilitas  Internasional yang jatuh setiap tanggal 3 Desember, DJP melalui Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku memperingatinya dengan mengadakan kegiatan Pajak Berisyarat.

Baca Juga :  Diambil Sumpah, Para Advokad Diminta Jaga Kepercayaan

   Pajak Berisyarat merupakan kegiatan edukasi perpajakan untuk memberikan kesetaraan akses  informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas, khususnya tuna rungu atau yang biasa  disebut Teman Tuli.

   Program Pajak Berisyarat ini pertama kali dilakukan pada tahun 2021 di Kantor Pusat DJP, mulai tahun ini kegiatan edukasi perpajakan kepada Teman Tuli  dikembangkan secara luas dan serentak ke unit vertikal DJP di berbagai daerah termasuk di  Kanwil DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya